KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineNasional

Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng

Jumat, 24 Maret 2023 12:17
Bagikan
3 Min Read
SERAHKAN : Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program PTSL di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). (Foto: Adi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). Sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 208 sertipikat langsung oleh Hadi Tjahjanto kepada enam orang masyarakat.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara langsung lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Lurah Banturung. Penyerahan sertipikat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah. Untuk diketahui, saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah
bersertipikat.

” Saya baru saja menyerahkan 6 sertifikat secara door to door kepada masyarakat. Masyarakat disini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, pengrajin arang, ubin ada juga yang bekerja di luar kota. Selanjutnya saya juga menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah,” ungkap dia.

Menurut Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman. Terlebih di bulan suci ramadan ini, penting mengajarkan sesama untuk menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.

Sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Hadi Tjahjanto kemudian mengimbau agar rumah-rumah ibadah seperti masjid/musala, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke Kantor-kantor Pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadah. Tujuannya, agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum dan umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta tidak diganggu oleh oknum mafia tanah.

Sebagai informasi, tanah terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 75 %. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan semua pihak untuk turut mendukung program PTSL. Diharapkan, seluruh kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Tengah segera menjadi Kota Lengkap. Dengan terciptanya Kota Lengkap, selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, hal ini dapat meminimalisir peluang masuknya oknum mafia tanah.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi; serta sejumlah Kepala Kantah di Kalimantan Tengah. (ad/red)

TOPIK Hadi Tjahjanto, Kalteng, Menteri ATR/BPN, PTSL, sertifikat tanah gratis
Editor Katakata Jumat, 24 Maret 2023 12:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel
Sampit Rabu, 14 Oktober 2026 14:27
Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49

You Might Also Like

Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
Sampit

Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan

Senin, 12 Oktober 2026 20:43
Sampit

Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Jumat, 9 Oktober 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?