KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sempat Cekcok, Nurmaliza jadi Korban Pembunuhan Sang Kekasih
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Sempat Cekcok, Nurmaliza jadi Korban Pembunuhan Sang Kekasih

Jumat, 16 Mei 2025
Bagikan
3 Min Read
PEMBUNUHAN : Tersangka pembunuhan Alvaro Jordan (AJ) dihadirkan jajaran Polda Kalteng dalam press rilis, Jumat (16/5/2025).
PEMBUNUHAN : Tersangka pembunuhan Alvaro Jordan (AJ) dihadirkan jajaran Polda Kalteng dalam press rilis, Jumat (16/5/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Teka-teki motif pembunuhan terhadap perempuan cantik bernama Nurmaliza yang diduga sedang hamil empat bulan akhirnya terungkap. Jajaran Polda Kalteng mengungkap bahwa faktor cemburu jadi motif utama, sehingga Alvaro Jordan (AJ) yang tak lain kekasih korban nekat membunuh atau “dihabisi”.

Hal tersebut disampaikan, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sangaji, serta ahli forensik dr Ricka Brilianty, di Gedung Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (16/5/2025) pagi.

Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan, kasus ini bermula dari peristiwa penemuan mayat di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (12/5/2025) pagi. Mayat itu merupakan jasad dari wanita cantik asal Kota Palangka Raya bernama Nurmaliza yang dibunuh secara tega oleh kekasihnya sendiri.

“Peristiwa ini bermula dari percekcokan antara korban dan pelaku pada 10 Mei 2025 disalah satu kos di Kota Palangka Raya, tempat keduanya tinggal bersama,” katanya kepada awak media.

Pertengkaran dipicu oleh rasa cemburu dari korban terhadap perilaku pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul, mencekik, dan membekap korban hingga tewas.
Mengetahui korban telah dalam keadaan meninggal dunia, tersangka kemudian membawa jasad kekasihnya itu untuk dibuangnya di tepi jalan pada malam harinya.

“Yang lebih tragis, korban diketahui sedang hamil empat bulan dengan janin berjenis kelamin laki-laki,” tegasnya.

Hal senada ditambahkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sangaji, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang dibentuk langsung oleh Dirreskrimum Polda Kalteng.

“Dalam waktu kurang dari dua hari, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kafe di wilayah Kulon Progo,” ujarnya.

Menurut Iqbal, rangkaian kejadian berlangsung dari 9 hingga 12 Mei. Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke Yogyakarta melalui Kota Banjarmasin menggunakan pesawat. Dimana bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Mobil yang digunakan pelaku untuk menuju bandara sudah kami sita. Jadi pelaku ini meninggalkan mobil tersebut di Bandara Syamsudin Noor,” tukasnya.

Sementara itu, Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji mengucapkan, jika proses penyidikan mendalam terhadap perkara ini masih terus berlanjut dilakukan oleh teman-teman penyidik.

“Sementara ini, tersangka kami sangkakan dengan Pasal 338 jo Pasa 351 ayat 3,” urainya.

Dari perkara ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berhaisl disita mobil avanza, ponsel, baju, celana dan anting berbahan logam.

“Mereka berdua ini berhubungan menjalin asmara dan sudah hamil. Kami masih mendalaminya. Kalau korban ini statusnya sebagai IRT, sedangkan tersangka adalah barista di salah satu kafe di Palangka Raya,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Ditreskrimum Polda Kalteng, irjen iwan kurniawan, Kapolda Kalteng, Mabes Polri, Polda DIY, Polres Kulonprogo, Polres Pulang Pisau
Editor Katakata Jumat, 16 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Sambut Natal 2025, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

Partisipasi Rendah, Gubernur Kalteng Tetap Apresiasi PSU di Barito Utara Berjalan Lancar

Rabu, 6 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 6 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?