KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi

Selasa, 21 Juli 2026 11:25 14 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Delapan klien pemasyarakatan menjalani proses registrasi dan pengarahan di Bapas Kelas II Sampit usai memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (21/7/2026), sebagai bagian dari pembimbingan dan pengawasan selama masa integrasi.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menerima delapan klien pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Seluruh klien tersebut akan menjalani masa pembimbingan dan pengawasan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial di bawah pendampingan Bapas Sampit.

Delapan klien tersebut berasal dari tiga lembaga pemasyarakatan, yakni tiga orang dari Lapas Kelas IIB Sampit, empat orang dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan satu orang dari Lapas Kelas IIA Kasongan.

Dalam proses penerimaan, setiap klien menjalani registrasi, verifikasi dokumen, serta mendapatkan pengarahan awal dari Pembimbing Kemasyarakatan. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama menjalani Pembebasan Bersyarat, termasuk kewajiban melapor secara berkala, mematuhi syarat umum maupun khusus, serta menjaga perilaku selama masa integrasi.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa Pembebasan Bersyarat bukan sekadar pemberian hak kepada warga binaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mengembalikan mereka agar dapat hidup dan berperan positif di tengah masyarakat.

“Pembebasan Bersyarat bukan hanya pemberian hak bagi warga binaan, tetapi juga mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik. Bapas Sampit akan terus memberikan pembimbingan dan pengawasan secara optimal agar para klien dapat menjalani masa integrasi dengan tertib, produktif, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Prayudha.

Menurutnya, keberhasilan program reintegrasi sosial sangat bergantung pada pendampingan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan. Karena itu, Bapas Sampit akan terus mengawal setiap klien melalui pembimbingan kepribadian, pembinaan kemandirian, serta pengawasan secara berkala.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan para klien mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Melalui pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan yang profesional, Bapas Kelas II Sampit berkomitmen mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

 

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 11:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 11:07

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Kalimantan TengahNasional

Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS

Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria

Jumat, 17 Juli 2026 15:14
Kalimantan TengahSampitUncategorized

Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 11:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?