KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Dorong Perubahan RKPD 2026 Tepat Waktu dan Sesuai Regulasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Perubahan RKPD 2026 Tepat Waktu dan Sesuai Regulasi

Selasa, 21 Juli 2026 09:45
Bagikan
3 Min Read
Forum fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2026 menjadi wadah sinkronisasi program prioritas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) memfasilitasi penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juli 2026, itu bertujuan memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun tepat waktu, sesuai regulasi, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maulana Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 sehingga dapat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BAPPERIDA sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengapresiasi proses perumusan dan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang selanjutnya difasilitasi oleh Gubernur melalui BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari, yakni 20 hingga 21 Juli 2026,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan RKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah maupun rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Selain itu, perubahan juga dapat dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan keuangan daerah, termasuk kondisi yang mengharuskan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun berjalan,” tambahnya.

Maulana juga menyampaikan bahwa perubahan dokumen perencanaan diperlukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

“Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menjelaskan ketiga aspek tersebut dalam paparan maupun dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 yang diajukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar memperhatikan jadwal penyusunan dokumen perencanaan. Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ditargetkan ditetapkan paling lambat 22 Juli 2026, sedangkan Perubahan RKPD kabupaten/kota harus ditetapkan paling lambat tujuh hari kerja setelah penetapan provinsi atau selambat-lambatnya 31 Juli 2026.

Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah.

“Jadwal ini perlu menjadi perhatian karena penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD dijadwalkan paling lambat pada minggu pertama Agustus 2026,” ungkapnya.

Melalui fasilitasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap proses penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 09:45
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Barito Utara Berduka, Mantan Bupati Koyem Tutup Usia
Headline Kalimantan Tengah Senin, 5 Oktober 2026 21:39
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Hakim PN Palangka Raya Tolak Praperadilan DW, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 17:05
Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:58
Klien PB Bapas Sampit Belajar Bertani, Didorong Mandiri Lewat Hidroponik
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:53

You Might Also Like

HeadlineKalimantan Tengah

Barito Utara Berduka, Mantan Bupati Koyem Tutup Usia

Senin, 5 Oktober 2026 21:39
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hakim PN Palangka Raya Tolak Praperadilan DW, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Senin, 5 Oktober 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan

Senin, 5 Oktober 2026 14:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?