KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Dorong Perubahan RKPD 2026 Tepat Waktu dan Sesuai Regulasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Perubahan RKPD 2026 Tepat Waktu dan Sesuai Regulasi

Selasa, 21 Juli 2026 09:45
Bagikan
3 Min Read
Forum fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2026 menjadi wadah sinkronisasi program prioritas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) memfasilitasi penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juli 2026, itu bertujuan memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun tepat waktu, sesuai regulasi, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maulana Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 sehingga dapat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BAPPERIDA sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengapresiasi proses perumusan dan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang selanjutnya difasilitasi oleh Gubernur melalui BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari, yakni 20 hingga 21 Juli 2026,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan RKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah maupun rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Selain itu, perubahan juga dapat dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan keuangan daerah, termasuk kondisi yang mengharuskan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun berjalan,” tambahnya.

Maulana juga menyampaikan bahwa perubahan dokumen perencanaan diperlukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

“Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menjelaskan ketiga aspek tersebut dalam paparan maupun dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 yang diajukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar memperhatikan jadwal penyusunan dokumen perencanaan. Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ditargetkan ditetapkan paling lambat 22 Juli 2026, sedangkan Perubahan RKPD kabupaten/kota harus ditetapkan paling lambat tujuh hari kerja setelah penetapan provinsi atau selambat-lambatnya 31 Juli 2026.

Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah.

“Jadwal ini perlu menjadi perhatian karena penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD dijadwalkan paling lambat pada minggu pertama Agustus 2026,” ungkapnya.

Melalui fasilitasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap proses penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 09:45
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01
Pemkab Kapuas Torehkan Capaian Positif Dalam Penyelenggaraan Publik
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Jumat, 7 Agustus 2026 05:54
Pemkab Pulpis Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan
Kalimantan Tengah Pemkab Pulang Pisau Jumat, 7 Agustus 2026 05:48

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Jumat, 7 Agustus 2026 06:01
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Torehkan Capaian Positif Dalam Penyelenggaraan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 05:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?