KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak

Selasa, 21 Juli 2026 11:07 18 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Persiapan Sidang Adat. GDAN, Bersama Damang dan Mantir Adat, Berkoordinasi Dengan Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Kasus peredaran obat keras jenis Zenith yang melibatkan tersangka Imar alias Kacong memasuki babak baru. Setelah diringkus kepolisian, Kacong kini bersiap menghadapi sanksi hukum adat Dayak, karena diduga kuat menjual nama organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memuluskan aksi ilegalnya.

Rencana pelaksanaan sidang adat ini dimatangkan dalam koordinasi yang berlangsung di Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), Damang Jekan Raya Walter Sungan, Mantir Adat Kelurahan Bukit Tunggal Andar Ardi, serta Mantir Adat Kelurahan Menteng Dandan Ardi.

Ketua GDAN, Ririen Binti menegaskan, tindakan Kacong tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga melukai tatanan adat masyarakat Dayak. Tersangka diduga mencatut nama GDAN dan mengklaim telah mengantongi “izin” organisasi demi meyakinkan para pembeli barang haram yang dijualnya.

“Klaim itu sama sekali tidak benar. GDAN dibentuk untuk memerangi narkoba, bukan memberi izin edar. Tindakan mencatut nama organisasi ini jelas mencoreng martabat kami dan mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Dayak,” tegas Ririn Binti.

Damang Jekan Raya, Walter Sungan, menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dilakukan agar proses hukum adat dapat berjalan beriringan dengan proses hukum pidana yang sedang ditangani kepolisian. Sidang pelanggaran adat ini dijadwalkan segera digelar setelah seluruh administrasi dan persiapan teknis selesai.

Tersangka pengedar obat keras jenis Zenith, Imar alias Kacong, saat diamankan personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dengan barang bukti sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai yang diduga hasil penjualan, usai penggerebekan di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (13/7/2026).

Sebelumnya, Kacong tertangkap tangan oleh personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim GDAN di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, pada Senin (13/7/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan.

Saat diamankan, Kacong sempat melontarkan pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Namun, GDAN menilai ucapan tersebut berbanding terbalik dengan perilakunya yang merusak generasi muda Kalimantan Tengah melalui peredaran obat keras.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 11:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:25

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 16:24
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng

Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 11:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?