KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak

Selasa, 21 Juli 2026 11:07
Bagikan
3 Min Read
Persiapan Sidang Adat. GDAN, Bersama Damang dan Mantir Adat, Berkoordinasi Dengan Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Kasus peredaran obat keras jenis Zenith yang melibatkan tersangka Imar alias Kacong memasuki babak baru. Setelah diringkus kepolisian, Kacong kini bersiap menghadapi sanksi hukum adat Dayak, karena diduga kuat menjual nama organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memuluskan aksi ilegalnya.

Rencana pelaksanaan sidang adat ini dimatangkan dalam koordinasi yang berlangsung di Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), Damang Jekan Raya Walter Sungan, Mantir Adat Kelurahan Bukit Tunggal Andar Ardi, serta Mantir Adat Kelurahan Menteng Dandan Ardi.

Ketua GDAN, Ririen Binti menegaskan, tindakan Kacong tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga melukai tatanan adat masyarakat Dayak. Tersangka diduga mencatut nama GDAN dan mengklaim telah mengantongi “izin” organisasi demi meyakinkan para pembeli barang haram yang dijualnya.

“Klaim itu sama sekali tidak benar. GDAN dibentuk untuk memerangi narkoba, bukan memberi izin edar. Tindakan mencatut nama organisasi ini jelas mencoreng martabat kami dan mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Dayak,” tegas Ririn Binti.

Damang Jekan Raya, Walter Sungan, menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dilakukan agar proses hukum adat dapat berjalan beriringan dengan proses hukum pidana yang sedang ditangani kepolisian. Sidang pelanggaran adat ini dijadwalkan segera digelar setelah seluruh administrasi dan persiapan teknis selesai.

Tersangka pengedar obat keras jenis Zenith, Imar alias Kacong, saat diamankan personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dengan barang bukti sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai yang diduga hasil penjualan, usai penggerebekan di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (13/7/2026).

Sebelumnya, Kacong tertangkap tangan oleh personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim GDAN di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, pada Senin (13/7/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan.

Saat diamankan, Kacong sempat melontarkan pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Namun, GDAN menilai ucapan tersebut berbanding terbalik dengan perilakunya yang merusak generasi muda Kalimantan Tengah melalui peredaran obat keras.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 11:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13

Berita Terbaru

HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Ketua Kwarda Kalteng, Kak Aisyah Thisia Agustiar menemui kontingen Kalteng di stan pameran usai Pembukaan Jamnas XII 2027 di lapangan utama Buperta Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore. (Foto: Zainal)
Ketua Kwarda Kalteng: Manfaatkan Kesempatan Jamnas XII 2026 Sebaik-baiknya
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 15 Agustus 2026 09:41
Pengprov PODSI Kalteng Masa Bhakti 2026–2030 Siap Dikukuhkan 29 Agustus
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 14 Agustus 2026 15:57
Danny Priyanto Jabat Kabapas Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 14 Agustus 2026 15:52

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang

Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Kalimantan TengahPalangka Raya

Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Ketua Kwarda Kalteng, Kak Aisyah Thisia Agustiar menemui kontingen Kalteng di stan pameran usai Pembukaan Jamnas XII 2027 di lapangan utama Buperta Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore. (Foto: Zainal)
HeadlineKalimantan TengahPendidikan

Ketua Kwarda Kalteng: Manfaatkan Kesempatan Jamnas XII 2026 Sebaik-baiknya

Sabtu, 15 Agustus 2026 11:45
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pengprov PODSI Kalteng Masa Bhakti 2026–2030 Siap Dikukuhkan 29 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 15:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?