KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Selama Puasa, ASN Kerja Pukul 08-15.00
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Nasional

Selama Puasa, ASN Kerja Pukul 08-15.00

Selasa, 21 Maret 2023
Bagikan
2 Min Read
IKUTI : Para Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel. (Foto: Setneg)
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (20/3/2023).

Sebagaimana dilansir dari situs PANRB, pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. Pada SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri tersebut juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. (humas/menpanrb/red)

TOPIK ASN, Bulan Ramadan 1444 H, Jam Kerja, PANRB
Editor Katakata Selasa, 21 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan untuk Para Netizen : “Ambil Manfaat, Buang Mudarat”
Jumat, 23 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan Siap Suguhkan Karya Kemajuan Pembangunan untuk Kalteng Makin Berkah
Kamis, 22 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan: “Bukan Tuan, Tapi Kami Pelayan Masyarakat”
Minggu, 25 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Ikan Keramba Sungai Katingan Dipasarkan Hingga ke Wilayah Regional Kalimantan
Senin, 2 Juni 2025
GOTONG ROYONG: Warga TSG secara swadaya mengumpulkan dana untuk bergotong - royong memperbaiki Jalan Sei Rarah. Kegiatan gotong-royong dilaksanakan pada Jumat (30/5/2024). (foto:saleh) 
Warga TSG Gotong Royong Perbaiki Jalan Sei Rarah
Sabtu, 31 Mei 2025

Berita Terbaru

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Headline Nasional Jumat, 20 Juni 2025
Gubernur Menekankan Pentingnya Remaja Masjid Memiliki Pemahaman Keagamaan Yang Mendalam
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Forsesdasi Bukan Sekadar Forum Formal, Tetapi Wadah Menyamakan Visi dan Langkah Konkret
Kalimantan Tengah Nasional Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 19 Juni 2025

You Might Also Like

HALAL BI HALAL: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran pimpin Apel Besar sekaligus Halal Bi Halal dengan para ASN, di Lingkup Pemprov Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (08/04/2025). (foto:mmc)
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Pimpin Apel Besar, Gubernur Kalteng Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Selasa, 8 April 2025
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Sutoyo : Tidak Ada Toleransi untuk ASN Terlibat Narkoba

Rabu, 20 November 2024
Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Hera Nugrahayu Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Dilakukan Secara Transparan dan Objektif

Rabu, 4 Desember 2024
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Pj Bupati Katingan Lepas Kafilah MTQ Nasional KORPRI VII

Sabtu, 2 November 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?