KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan

Minggu, 26 April 2026 18:10
Bagikan
2 Min Read
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan baru yang menyasar aparatur sipil negara (ASN). Melalui instruksi resmi, seluruh ASN diwajibkan membayar iuran retribusi kebersihan sebesar Rp60 ribu per tahun.

Kebijakan tersebut diteken langsung oleh Fairid Naparin dan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 000/4/DLH/IV/2026. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fairid menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar pungutan, melainkan langkah untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Ia menyebut, mekanisme pelaksanaan iuran telah diatur dan dapat dikoordinasikan melalui masing-masing perangkat daerah.

“Terkait kebijakan iuran retribusi sebesar Rp60.000 per tahun, nanti bisa ditanyakan ke leading sector masing-masing. Itu sudah ada aturannya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Selain ASN, pemerintah kota juga menyiapkan skema bagi pegawai non-ASN. Namun, mekanisme yang diterapkan berbeda dan disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk. Untuk non-ASN juga ada mekanismenya, tetapi pengaturannya berbeda,” jelasnya.

Khusus bagi PPPK paruh waktu, pengaturan iuran disesuaikan karena masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, berbeda dengan ASN yang masuk dalam belanja pegawai.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan.

Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif di kalangan aparatur terhadap kebersihan kota.

Dengan nominal iuran yang relatif ringan, pemerintah berharap dampak yang dihasilkan dapat signifikan terhadap terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK ASN, fairidnaparin, iurankebersihan, pemkopalangkaraya
Editor Katakata Minggu, 26 April 2026 18:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Lahan 2,8 Hektare di Kawasan Danau Rangas Berhasil Dipadamkan

Selasa, 14 Juli 2026 06:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Dukcapil Palangka Raya Gerak Cepat Urus Dokumen Yang Hilang Milik Masyarakat Terdampak Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 06:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Fairid Naparin Tinjau Langsung Kondisi Sejumlah Jalan di Palangka Raya

Senin, 6 Juli 2026 21:38
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya : Lewat Muskot VIII PMI Diharapkan Menunjukan Peran Nyata

Senin, 6 Juli 2026 21:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?