KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan

Minggu, 26 April 2026 18:10
Bagikan
2 Min Read
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan baru yang menyasar aparatur sipil negara (ASN). Melalui instruksi resmi, seluruh ASN diwajibkan membayar iuran retribusi kebersihan sebesar Rp60 ribu per tahun.

Kebijakan tersebut diteken langsung oleh Fairid Naparin dan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 000/4/DLH/IV/2026. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fairid menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar pungutan, melainkan langkah untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Ia menyebut, mekanisme pelaksanaan iuran telah diatur dan dapat dikoordinasikan melalui masing-masing perangkat daerah.

“Terkait kebijakan iuran retribusi sebesar Rp60.000 per tahun, nanti bisa ditanyakan ke leading sector masing-masing. Itu sudah ada aturannya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Selain ASN, pemerintah kota juga menyiapkan skema bagi pegawai non-ASN. Namun, mekanisme yang diterapkan berbeda dan disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk. Untuk non-ASN juga ada mekanismenya, tetapi pengaturannya berbeda,” jelasnya.

Khusus bagi PPPK paruh waktu, pengaturan iuran disesuaikan karena masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, berbeda dengan ASN yang masuk dalam belanja pegawai.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan.

Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif di kalangan aparatur terhadap kebersihan kota.

Dengan nominal iuran yang relatif ringan, pemerintah berharap dampak yang dihasilkan dapat signifikan terhadap terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK ASN, fairidnaparin, iurankebersihan, pemkopalangkaraya
Editor Katakata Minggu, 26 April 2026 18:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Pekat, Agustiar Sabran Gerak Cepat Lindungi Warga Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Minggu, 13 September 2026 15:55
Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya dan BPS Canangkan Kelurahan Cantik

Kamis, 6 Agustus 2026 06:18
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPemerintahan

Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi PKB Minta PLN Perkuat Keandalan Listrik

Senin, 3 Agustus 2026 18:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Lahan 2,8 Hektare di Kawasan Danau Rangas Berhasil Dipadamkan

Selasa, 14 Juli 2026 06:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?