KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Putuskan ASN Pemprov Kalteng Tiap Hari Jumat WFH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Putuskan ASN Pemprov Kalteng Tiap Hari Jumat WFH

Selasa, 7 April 2026 20:00
Bagikan
3 Min Read
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, yang juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai penguatan kebijakan tersebut, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah terkait transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mendorong penerapan transformasi budaya kerja serta penghematan energi secara nasional. Pemerintah menilai perlunya komunikasi publik yang kuat, terencana, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan dapat berjalan efektif.

Kegiatan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola aktivitas masyarakat dan aparatur negara agar lebih produktif, efisien dalam penggunaan energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

WFH diarahkan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adapun skema yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalteng yaitu ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan disertai evaluasi terhadap jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya.

Namun demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem WFH. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, ASN, edypratowo, gubernurkalteng, pemprovkalteng, wagubkalteng, WFH
Editor Katakata Selasa, 7 April 2026 20:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38
Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:32
Kemarau Melanda, Bupati Seruyan Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:28
Hadapi Kemarau, Pemkab Seruyan Distribusikan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Dikukuhkan Bersamaan, PODSI dan KAGAMA Kalteng Tegaskan Komitmen Berkontribusi Untuk Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 11:00
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Perkuat Pembinaan Atlet, PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Ajang Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 17:51
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Kerahkan Relawan ASN Hadapi Karhutla dan Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 17:22
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?