KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sekda Tak Hadir Rapat KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kalteng Soroti Keseriusan TAPD
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sekda Tak Hadir Rapat KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kalteng Soroti Keseriusan TAPD

Kamis, 30 Juli 2026 20:35
Bagikan
4 Min Read
Anggota Banggar DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering,
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  — Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di DPRD Kalteng, Selasa (28/7/2026), menuai sorotan dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).

Anggota Banggar DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mengatakan secara kelembagaan kehadiran Sekda dalam pembahasan Banggar sangat penting. Sebab, Banggar DPRD merupakan mitra TAPD dalam membahas arah kebijakan anggaran daerah.

“Memang idealnya kalau rapat Banggar, mitranya tim anggaran pemerintah provinsi. Banggar dipimpin Ketua DPRD, sedangkan tim anggaran pemerintah daerah harus Sekda sebagai ketua tim anggaran,” ujar Freddy.

Meski demikian, Freddy mengaku dapat memaklumi apabila Sekda berhalangan hadir karena alasan mendesak. Namun, menurutnya, menjadi persoalan apabila yang bersangkutan berada di tempat tugas tetapi tidak menghadiri agenda pembahasan tersebut.

“Kalau memang berhalangan hadir, kita bisa memaklumi. Tapi kalau memang standby di tempat, ya salah kalau sampai tidak hadir,” tegasnya.

Freddy menilai ketidakhadiran Sekda tidak serta-merta menghambat proses pembahasan KUA-PPAS 2027. Sebab, tahapan tersebut masih berada pada proses koordinasi dan pembahasan awal.

Namun, untuk keputusan yang bersifat krusial dan prinsipil, koordinasi antara pimpinan legislatif dan eksekutif tetap diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar dan komitmen yang kuat.

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi. Ia menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi TAPD dalam pembahasan yang dinilai strategis bagi arah kebijakan fiskal daerah.

Meski demikian, Junaidi mengatakan pembahasan teknis tetap dapat berjalan apabila pihak eksekutif diwakili pejabat yang berkompeten, menguasai materi, dan mendapat penugasan resmi.

“Bagi DPRD, membahas kebijakan umum anggaran 2027 adalah suatu kewajiban. Kalau dalam pembahasan pihak eksekutif diwakilkan eselon, selama ada penugasan, berkompeten dan menguasai materi, kita persilakan. Rapat tetap berjalan,” katanya.

Namun, Junaidi menegaskan kehadiran pimpinan TAPD menjadi wajib ketika pembahasan memasuki ranah kebijakan strategis. Terlebih, terdapat usulan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun.

Ia meminta lima unsur pimpinan terkait, yakni Sekda, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Inspektorat, hadir langsung dalam agenda lanjutan.

“Kalau nanti hanya staf atau eselon saja yang hadir, bukan kebijakan anggaran namanya, karena yang mengambil kebijakan itu pimpinan. Maka saat pembahasan krusial, mereka berlima wajib hadir,” tegas Junaidi.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan kritik lebih keras. Ia menilai minimnya kehadiran pimpinan TAPD menunjukkan kurangnya keseriusan eksekutif dalam membahas arah kebijakan anggaran daerah.

“Banyak yang mewakili. Sekda tidak hadir, hanya BPKAD yang hadir. Bapenda tidak ada, Bapperida juga tidak ada. Artinya, saya anggap tidak serius,” ujarnya.

Kekecewaan tersebut bahkan membuat Ampera memilih meninggalkan ruang rapat atau walk out di tengah berlangsungnya pembahasan.

“Ya, artinya tidak serius saya anggap. Tidak tahu bagaimana di dalam, masih pembahasan. Saya walk out saja. Banyak yang tidak serius, banyak yang mewakili,” pungkasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemprov Kalteng untuk menyatukan arah kebijakan fiskal, termasuk memastikan target pendapatan dan belanja daerah disusun berdasarkan kemampuan serta kebutuhan pembangunan daerah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 30 Juli 2026 20:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:19

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kerja Nyata Agustiar Sabran Melawan Karhutla, Bergerak dalam Senyap Menjawab Konten Negatif

Minggu, 6 September 2026 21:08
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Hari Kedua Pencarian, Warga yang Diduga Jatuh dari Jembatan Pulau Telo Ditemukan Meninggal

Minggu, 6 September 2026 13:40
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum

Sabtu, 5 September 2026 21:06
Kalimantan TengahPalangka Raya

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 

Sabtu, 5 September 2026 15:32
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?