KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rugikan Negara Rp 281 M, Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Rugikan Negara Rp 281 M, Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Kamis, 12 Maret 2026 08:19
Bagikan
2 Min Read
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas penjualan zirkon dan mineral turunannya yang melibatkan perusahaan PT KBM di wilayah Kalimantan Tengah.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 02 tanggal 10 Maret 2026. Hal itu disampaikan usai kegiatan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng bersama mitra humas dalam rangka Ramadan 1447 H di Aula Kejati Kalteng, Rabu (11/3/2026).

Menurut Hendri, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan aktivitas penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya oleh PT KBM pada periode 2020 hingga 2025.

“Dari hasil penyelidikan awal, aktivitas tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp281.321.502.000,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih merupakan estimasi sementara. Untuk nilai kerugian negara secara pasti masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang.

Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejati Kalteng juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dua lokasi yang digeledah yakni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kantor perusahaan PT KBM Sagita Project.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perizinan dan aktivitas penjualan mineral yang tengah diselidiki.

Hendri menambahkan, hingga saat ini perkara masih berstatus penyidikan umum dan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Untuk tersangka belum ada. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi dari instansi terkait maupun pihak perusahaan,” jelasnya.

Sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan di antaranya dari dinas yang membidangi energi dan sumber daya mineral, instansi perizinan investasi, hingga pihak kementerian serta lembaga pengawasan lainnya.

Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut guna memastikan adanya kepastian hukum serta menjaga keuangan negara dari praktik korupsi di sektor pertambangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsi, kejagungri, kejatikalteng, PTKBM, zirkon
Editor Katakata Kamis, 12 Maret 2026 08:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Karhutla Meluas di Seruyan, Wabup Minta Warga Aktif Cegah Titik Api
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 9 September 2026 20:47
Perubahan APBD 2026 Kalteng Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 September 2026 17:02
Perkuat Sinergitas, Kajari dan Kalapas Sampit Tukar Pandangan di Bidang Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Rabu, 9 September 2026 16:18
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 9 September 2026 15:49
Guru Muha Serukan Cinta Nabi Lewat Kepedulian terhadap Lingkungan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 10:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 20:40
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?