KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ricuh! Hiburan Pesta Pernikahan di Palangka Raya Dihentikan Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ricuh! Hiburan Pesta Pernikahan di Palangka Raya Dihentikan Polisi

Minggu, 19 April 2026 19:09 77 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Pihak kepolisian dari Polsek Pahandut terpaksa menghentikan hiburan pesta pernikahan di kawasan Jalan Menteng XII, Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, mendadak terhenti setelah dilaporkan terjadi keributan dilokasi acara,Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pihak kepolisian dari Polsek Pahandut terpaksa menghentikan hiburan pesta pernikahan di kawasan Jalan Menteng XII, Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, mendadak terhenti setelah dilaporkan terjadi keributan dilokasi acara,Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana acara sempat tidak kondusif akibat ulah sejumlah pengunjung yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa resah hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pahandut bersama piket SPKT Polresta Palangka Raya langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penertiban dan menghentikan jalannya hiburan musik guna mencegah situasi semakin tidak kondusif.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwabtindakan tersebut diambil karena kegiatan tidak berjalan sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan.

“Tindakan penghentian dilakukan karena kegiatan tersebut menimbulkan keributan serta tidak sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil pengecekan, hiburan diketahui berlangsung melebihi batas waktu yang diizinkan, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Tidak hanya menghentikan kegiatan, petugas berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.

Ia juga menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap kegiatan yang melibatkan keramaian dapat dilaksanakan sesuai izin dan tidak menimbulkan gangguan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

 

Foto : Personel kepolisian saat berada di lokasi pesta pernikahan di Jalan Menteng XII, Gang Embang lV, untuk memastikan situasi kembali aman usai penghentian hiburan, Sabtu (18/4). Hms Polresta Palangka Raya

TOPIK hiburan, Peristiwa, PolsekPahandut, Ricuh
Editor Katakata Minggu, 19 April 2026 19:09
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Kapolda Kalteng Tegaskan Pasal Pembunuhan Berencana Menjerat Sembilan Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 23 Juli 2026 20:46
Bapas Sampit Libatkan Kelurahan dalam Pembimbingan Klien Integrasi, Dorong Proses Reintegrasi Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 23 Juli 2026 19:44
Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 19:08
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 19:07

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 16:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?