KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat langkah antisipasi menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026. Pemerintah daerah meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) lebih aktif terlibat dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan HGU dan PBPH yang diikuti Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Wakil Bupati H. Supian secara virtual, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut turut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait. Pertemuan menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah, aparat, masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Dalam rakor ditegaskan, seluruh pihak yang memiliki kewajiban dalam pencegahan dan penanganan Karhutla harus menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian mengatakan, Karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri dan seluruh pihak terkait sangat mendukung dan berkomitmen untuk segera melaksanakan penanganan Karhutla, khususnya di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Pemkab Seruyan telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya membentuk Posko Satgas Karhutla dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Di sisi lain, perusahaan yang beroperasi di Seruyan diminta mengambil peran lebih besar. Keterlibatan perusahaan diharapkan tidak hanya terbatas di dalam wilayah konsesi, tetapi juga membantu penanganan kebakaran di sekitar perbatasan konsesi maupun lahan masyarakat.
“Kita mengharapkan perusahaan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, terutama Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Seruyan,” ujar H. Supian.
BPBD Kabupaten Seruyan sebelumnya telah melayangkan surat kepada perusahaan perkebunan maupun perusahaan lainnya terkait kesiapan menghadapi Karhutla.
Perusahaan diminta melaporkan jumlah personel, kesiapan sarana dan prasarana sesuai luas wilayah konsesi, serta langkah dan tanggung jawab yang telah dilakukan dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla.
Namun, dari sekitar 36 perusahaan yang diminta menyampaikan laporan, baru empat perusahaan yang telah menyerahkan laporan kegiatan penanganan Karhutla. Sementara sekitar 32 perusahaan lainnya masih ditunggu untuk menyampaikan laporan kesiapan.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Seruyan hingga Minggu (6/9/2026), luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 829 hektare, dengan jumlah 2.687 titik berdasarkan data pencatatan yang diterima.
Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur tercatat sebagai wilayah dengan kejadian Karhutla tertinggi. Selanjutnya disusul Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Sembuluh.
Kabupaten Seruyan saat ini masih berstatus siaga Karhutla. Meski demikian, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan mengenai dampak asap yang signifikan terhadap sektor pendidikan maupun kesehatan.
Pemkab Seruyan berharap sinergi pemerintah daerah, Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, perusahaan dan masyarakat terus diperkuat. Dengan kesiapsiagaan serta keterlibatan seluruh pihak, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


