KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Bagikan
6 Min Read
Shalom Agung Dwi Putra bersama Kuasa Hukumnya,Dr.Ari Yunus Hendrawan
Bagikan

 

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dinamika menjelang Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini seiring dengan mencuatnya persoalan hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah yang diduga menyeret nama salah satu kandidat yang masuk dalam bursa calon pemimpin institusi pendidikan tinggi tersebut.

Nama BR, yang saat ini berkompetisi dalam bursa calon Rektor UPR, disebut-sebut dalam laporan kepolisian terkait dugaan perselingkuhan dan manipulasi asal-usul anak. Kasus hukum tersebut resmi bergulir di Polda Kalteng dengan nomor laporan 056/Adv-TPL/2026, yang dilayangkan terhadap seorang wanita berinisial AT.

Berdasarkan data dokumen yang diterima redaksi serta rilis resmi dari Dr. Ari Yunus Hendrawan, selaku kuasa hukum pelapor Agung Dwi Putra pada Jumat (12/6), dugaan permasalahan rumah tangga tersebut terjadi saat terlapor AT masih terikat pernikahan sah dengan pelapor.

“Dugaan keterlibatan BR dalam permasalahan yang dilaporkan ke Polisi, diperkuat oleh manifes perjalanan lintas negara ke Eropa pada tanggal 27 Agustus 2019, tepat saat anak kedua Agung dan AT baru menginjak usia enam bulan” tegas Ari

Ari menambahkan, dokumen penerbangan menunjukkan bahwa terlapor AT dan BR melakukan perjalanan menggunakan satu referensi kode booking yang sama, yaitu TW3F2L. Perjalanan pada tangal 27 Agustus 2019 tersebut, menggunakan maskapai Aegean Airlines OA 351 dari Santorini menuju Athena, Yunani. Manifes penumpang mencatat AT dan BR duduk bersebelahan, dengan nomor kursi 19 E dan 19 F.

“Pada penerbangan ke dua, di hari yang sama, keduanya melanjutkan penerbangan transfer dengan Aegean Airlines A3 850 dari Athena menuju Zurich, Swiss. Keduanya tetap berada di bawah satu kode booking yang sama, di mana AT menempati kursi 17F dan BR di kursi 17E” tutur Ari

Silahkan publik menilai, apakah pantas disaat bayi masih berumur 7 bulan, sang ibu bepergian ke luar negeri dengan BR, yang saat ini ikut berkompetisi dalam pemilihan Rektor UPR, tegas Ari

Ari juga menambahkan, pascacerai dengan AT, berdasarkan putusan cerai Pengadilan Negeri Palangka Raya, tahun 2022. Selama bertahun-tahun, Agung menjalankan kewajiban moral dan materiil, dengan menafkahi ke dua anaknya yang ikut AT, Rp 10.000.000 per bulan. Hal ini dilakukan Agung, karena awalnya, ia meyakini anak keduanya adalah darah dagingnya sendiri.

Namun, menurut Ari, prahara memuncak, ketika hasil tes DNA berbicara. Pada tanggal 19 Maret 2026, Agung Dwi Putra menerima Sertifikat Hasil Tes DNA dari laboratorium internasional yang menyatakan secara ilmiah bahwa dirinya bukan ayah biologis dari anak kedua yang dilahirkan oleh terlapor AT , di bulan Februari 2019

Menutup Rilisnya, Ari yang juga Sekjen Gerakan Dayak Anti Narkoba menegaskan, pihaknya mempunyai bukti lainnya yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, sehingga menduga keras adanya keterlibatan BR dalam perceraian rumah tangga kliennya.

Guna menjalankan fungsi kontrol sosial jurnalisme yang bertanggung jawab, serta memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides) secara mutlak, redaksi katakata.co.id telah melayangkan sejumlah poin konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada AT, dengan beberapa pertanyaan sebagai berikut:

• Terkait adanya manifes penerbangan bulan Agustus 2019 di mana Anda dan BR terbang bersama ke Yunani dan Swiss menggunakan satu kode booking gabungan (TW3F2L), dan duduk bersebelahan, dengan nomor kursi 19 E dan 19 F. Bisakah Anda menjelaskan dalam kapasitas apa perjalanan bersama tersebut dilakukan, saat anak kedua Anda baru berusia 6 bulan?”

• Sertifikat hasil tes DNA yang redaksi terima, menyatakan, secara ilmiah bahwa mantan suami Anda, Agung Dwi Putra, bukanlah ayah biologis dari anak kedua kalian. Bagaimana tanggapan Anda terhadap hasil tes DNA tersebut ?

• Anda telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi asal-usul anak dan pencantuman data palsu di administrasi kependudukan. Langkah hukum apa yang Anda siapkan untuk menghadapi laporan ini?

Sementara itu, Wartawan juga mengonfirmasikan hal ini kepada BR, dengan konfirmasi sebagai berikut:

• Terkait rilis yang dikeluarkan oleh Dr. Ari Yunus Hendrawan, selaku pengacara Agung Dwi Putra, perihal adanya laporan Polisi terhadap AT, yang dalam laporannya ada membawa nama anda. Izinkan kami melakukan konfirmasi, karena berdasarkan data penerbangan tanggal 27 Agustus 2019, rute Santorini–Athena (Penerbangan OA 351) dan Athena–Zurich (Penerbangan A3 850), nama Anda tercatat berada dalam satu kode booking (TW3F2L) dengan AT dan duduk berdampingan. Apa tanggapan Anda mengenai data perjalanan bersama AT lintas negara ke Eropa ini?

• Mengingat hasil tes DNA tertanggal 19 Maret 2026 menyatakan bahwa Agung Dwi Putra bukan ayah biologis dari anak keduanya bersama AT. Apakah Anda siap jika sewaktu-waktu dilakukan tes DNA pembanding demi kejelasan hukum, sebagaimana laporan Polisi yang dilakukan oleh Agung?

• Saat ini kasus dugaan manipulasi asal-usul anak ini telah resmi dilaporkan ke Polda Kalteng (Laporan No. 056/Adv-TPL/2026). Bagaimana Anda menanggapi sorotan publik yang dikaitkan dengan pencalonan anda sebagai salah satu calon Rektor UPR?

Namun Hingga tenggat waktu yang diberikan oleh redaksi katakata.co.id, pada Hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2026, jam 14.00 wib. AT dan BR tidak memberikan respons atas pertanyaan konfirmasi yang dikirim ke nomor whatsapp pribadi mereka.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK AriYunusHendrawan, dugaanpemalsuandata, dugaanperselingkuhan, palangkaraya, Peristiwa
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Perkara Prof Yetri Lundang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 18 Juni 2026 01:17
Surat Terbuka Untuk Senat UPR Dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Telusuri Kaitan Kandidat Salah Satu Rektor Dengan Dicabutnya Hasil Survei Pemilihan Rektor!
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 17 Juni 2026 19:30
Bapas Sampit Siapkan Job Fair, Gandeng Pengusaha Lokal untuk Perluas Peluang Kerja Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 17 Juni 2026 18:11
Hadapi Inflasi 4,56 Persen, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Harga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 17 Juni 2026 18:04
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 17 Juni 2026 18:01

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Perkara Prof Yetri Lundang

Kamis, 18 Juni 2026 01:17
Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Wisuda 810 Lulusan, Siapkan Generasi Unggul Hadapi Tantangan Global dan Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 14:15
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 19 Tahun Terjatuh Dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya

Kamis, 11 Juni 2026 19:56
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?