SAMPIT, katakata.co.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. BNNK Kotawaringin Timur bekerja sama dengan DPRD dan Polres Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang melibatkan ratusan mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Sampit. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur masih menjadi ancaman serius. Tidak hanya orang dewasa, peredaran barang haram ini bahkan mulai menyasar anak di bawah umur. Hal inilah yang mendorong BNNK bersama unsur pemerintah dan kepolisian untuk memperkuat edukasi kepada kalangan muda, khususnya mahasiswa yang rentan terpengaruh lingkungan pergaulan.
Dalam sosialisasi tersebut, BNNK menegaskan bahwa jaringan narkoba kini tidak lagi memandang status maupun usia. Risiko terbesar penyalahgunaan ada pada lingkungan pertemanan, sehingga mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran lebih untuk menjaga diri serta memberikan pengaruh positif bagi teman sebayanya.
Kepala BNNK Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Sebagai kaum intelektual, mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memutus penyebaran narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Antusias peserta pun sangat tinggi. Banyak mahasiswa mengaku kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan berharap sosialisasi dapat digelar secara rutin untuk menambah wawasan mereka tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Salah satu peserta, Rizky Jaka, mahasiswa UNDA Sampit, mengungkapkan bahwa pengetahuan yang didapat dalam sosialisasi ini sangat membantu dirinya dan teman-temannya untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang bisa mengancam masa depan.
Melalui kegiatan ini, BNNK berharap mahasiswa semakin terlindungi dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat benteng generasi muda Kotawaringin Timur agar tidak hancur oleh peredaran gelap obat terlarang.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


