PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Polda Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dalam mengusut Tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (23/7/2026).
Kapolda menjelaskan, penerapan pasal pembunuhan berencana didasarkan pada hasil penyidikan yang menemukan adanya rangkaian tindakan para pelaku yang mengarah pada unsur perencanaan.
“Kami menerapkan pasal pembunuhan karena saat terjadi kekacauan anggota sudah mundur, namun para pelaku masih sempat merusak dua kendaraan dan melakukan pengejaran. Kami juga menerapkan pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

Menurutnya, para tersangka diduga tidak hanya melakukan penyerangan, tetapi juga menyiapkan sarana untuk mengejar korban yang berupaya menyelamatkan diri.
“Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena para tersangka menambah alat seperti perahu sehingga terdapat unsur perencanaan. Saat itu anggota sudah terjun ke sungai, berenang hingga kelelahan dan sempat beristirahat, namun tetap dikejar menggunakan kelotok. Almarhum Sumaryanto bahkan sempat mengatakan kepada rekannya bahwa dirinya tertembak,” ungkap Kapolda.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pembunuhan bersama-sama dan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal mengenai penyertaan dan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.
Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kapolda juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ketiganya diduga telah dibunuh sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
“Jadi personel yang gugur itu terlebih dahulu dibunuh oleh para tersangka, kemudian selanjutnya dibuang ke sungai,” pungkasnya.
Kasus Tragedi Tumbang Kalemei menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian serius Polda Kalimantan Tengah. Penyidik memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian tersebut.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


