KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolda Kalteng Tegaskan Pasal Pembunuhan Berencana Menjerat Sembilan Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kapolda Kalteng Tegaskan Pasal Pembunuhan Berencana Menjerat Sembilan Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei

Kamis, 23 Juli 2026 20:46 3 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam Tragedi Tumbang Kalemei saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (23/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Polda Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dalam mengusut Tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Kapolda menjelaskan, penerapan pasal pembunuhan berencana didasarkan pada hasil penyidikan yang menemukan adanya rangkaian tindakan para pelaku yang mengarah pada unsur perencanaan.

“Kami menerapkan pasal pembunuhan karena saat terjadi kekacauan anggota sudah mundur, namun para pelaku masih sempat merusak dua kendaraan dan melakukan pengejaran. Kami juga menerapkan pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

Sembilan tersangka kasus Tragedi Tumbang Kalemei dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Polda Kalteng menetapkan para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan.

Menurutnya, para tersangka diduga tidak hanya melakukan penyerangan, tetapi juga menyiapkan sarana untuk mengejar korban yang berupaya menyelamatkan diri.

“Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena para tersangka menambah alat seperti perahu sehingga terdapat unsur perencanaan. Saat itu anggota sudah terjun ke sungai, berenang hingga kelelahan dan sempat beristirahat, namun tetap dikejar menggunakan kelotok. Almarhum Sumaryanto bahkan sempat mengatakan kepada rekannya bahwa dirinya tertembak,” ungkap Kapolda.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pembunuhan bersama-sama dan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal mengenai penyertaan dan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kapolda juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ketiganya diduga telah dibunuh sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.

“Jadi personel yang gugur itu terlebih dahulu dibunuh oleh para tersangka, kemudian selanjutnya dibuang ke sungai,” pungkasnya.

Kasus Tragedi Tumbang Kalemei menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian serius Polda Kalimantan Tengah. Penyidik memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 23 Juli 2026 20:46
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Bapas Sampit Libatkan Kelurahan dalam Pembimbingan Klien Integrasi, Dorong Proses Reintegrasi Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 23 Juli 2026 19:44
Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 19:08
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 19:07
Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 23 Juli 2026 18:59
Peringati HANI 2026, BNNP Kalteng Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 17:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Libatkan Kelurahan dalam Pembimbingan Klien Integrasi, Dorong Proses Reintegrasi Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 19:44
Kalimantan TengahPalangka Raya

Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan

Kamis, 23 Juli 2026 19:08
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 Juli 2026 19:07
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?