NANGA BULIK,katakata.co.id – Jelang putusan sidang Gugatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025, aparat keamanan dari TNI dan Polri semakin meningkatkan patroli keamanan.
Kapolres lamandau, AKBP Bronto Budiyono, mengatakan patroli rutin telah dilakukan sejak seminggu terakhir, terutama pada jam-jam rawan. Langkah ini untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
“Kami seminggu yang lalu sudah patroli terus di jam-jam rawan terus menjelang hari H kami sudah rapat dengan polres nanti ada perkuatan dari Pihak TNI untuk menjaga atau antisipasi,” ujar kapolres, sabtu (22/2/2025).
Sesuai jadwal, pembacaan putusan sidang sengketa hasil Pilkada Lamandau di MK akan dilaksanakan pada 24 Februari 2025. Polres memperkuat koordinasi dengan kodim 1017 lamandau.
Kapolres menegaskan bahwa sejumlah personel ditempatkan di objek-objek vital sebagai langkah antisipasi, bukan untuk menakuti masyarakat.
“Nanti di objek yang dianggap itu vital akan di tempatkan beberapa orang (prajurit). Itu bukan untuk nakutin (masyarakat) tetapi untuk antisipasi, Jadi lebih baik mencegah,” jelasnya.
Selain itu, Polres lamandau telah melakukan pemetaan wilayah yang perlu pengamanan ekstra, dan TNI siap mengarahkan personel sesuai kebutuhan.
“Kemarin dari Polres sudah memplot, kita tinggal mengarahkan personel saja. Yang jelas, kami mendukung penuh pengamanan di sini,” tambahnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk menyikapi putusan MK dengan kepala dingin dan mengutamakan persatuan serta ketertiban.
“Saya mengajak kita semua, mari sikapi situasi ini dengan kepala dingin. Hati boleh panas, tapi kepala tetap dingin,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya menerima hasil putusan MK dengan lapang dada dan tetap bersatu demi kemajuan daerah.
“Siapapun yang terpilih adalah pilihan rakyat Lamandau yang perlu dihormati. Mari kita sikapi situasi ini dengan tenang dan jangan lagi ada dendam di antara kita. Pembangunan di Kabupaten lamandau butuh kerja sama semua komponen masyarakat,” ajaknya.
Bronto juga menerangkan, dalam menghadapi putusan MK dalam rangka sengketa Pilkada Kab lamandau 2024 polres Lamandau polres lamandau tidak under estimate kami minta Back up dari polda kalteng sebanyak 2 pleton dan polres terdekat yaitu kobar dan sukamara disamping personil Polres Lamandau sebanyak 200 personil.
“Untuk penempatan pengamanan tentunya di obyek vital serta tempat tertentu yang harus kita jaga,” ucapnya.
Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau karena putusan MK sifatnya final dan mengikat maka hormatilah dan terima keputusan tersebut dengan bijak, pasti ada yang dirugikan dan diuntungkan dari keputusan tersebut.
“Jangan sampai memprovokasi masa yang bisa mengarah ke kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum polres lamandau, yang menang jangan jumawa dan yang kalah jangan melakukan kegiatan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (ta/red)