KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan
3 Min Read
Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Bagikan

‎PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023–2024 senilai Rp20 miliar di Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.
‎
‎Penggeledahan dilakukan di kantor KPU Palangka Raya sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardianto, mengatakan dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar enam jam itu, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎
‎“Ada kurang lebih 10 boks yang kami amankan, berisi dokumen, laptop, handphone, nota, termasuk nota kosong dan cap,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, saat penggeledahan berlangsung, hanya dihadiri oleh pihak sekretariat dan kepala divisi. Sementara komisioner KPU tidak berada di lokasi.
‎
‎Menurut Hardianto, fokus penggeledahan berada di ruang bendahara karena dinilai menjadi titik penyimpanan dokumen terbanyak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.
‎
‎“Di ruangan bendahara paling banyak ditemukan dokumen. Untuk ruangan komisioner relatif kosong, tidak ada berkas penting yang kami temukan,” katanya.
‎
‎Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2026, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan sejak November 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang, termasuk Ketua KPU Palangka Raya dan sejumlah pejabat terkait.
‎
‎“Setelah penggeledahan ini, sangat mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan barang bukti yang kami sita,” tambahnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan berkaitan dengan pemerintah daerah pada masa penjabat (Pj) wali kota.
‎
‎Namun demikian, Hardianto menegaskan bahwa posisi penjabat wali kota dalam hal ini hanya sebagai pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
‎
‎“Penandatanganan oleh Pj wali kota itu dalam kapasitas administratif. Tidak serta-merta berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan,” jelasnya.
‎
‎Meski begitu, Kejari Palangka Raya tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan penjabat wali kota untuk dimintai keterangan tambahan, terutama terkait proses penandatanganan NPHD.
‎
‎Saat ini, penyidik masih meneliti barang bukti yang telah disita guna menguatkan konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsiDanaHibah, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, KPU, palangkaraya
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

“Menyapa Warga Sei Gohong, Agustiar Sabran Hadir dan Salurkan Bantuan”

Selasa, 15 September 2026 19:41
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 18:39
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?