KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan
3 Min Read
Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Bagikan

‎PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023–2024 senilai Rp20 miliar di Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.
‎
‎Penggeledahan dilakukan di kantor KPU Palangka Raya sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardianto, mengatakan dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar enam jam itu, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎
‎“Ada kurang lebih 10 boks yang kami amankan, berisi dokumen, laptop, handphone, nota, termasuk nota kosong dan cap,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, saat penggeledahan berlangsung, hanya dihadiri oleh pihak sekretariat dan kepala divisi. Sementara komisioner KPU tidak berada di lokasi.
‎
‎Menurut Hardianto, fokus penggeledahan berada di ruang bendahara karena dinilai menjadi titik penyimpanan dokumen terbanyak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.
‎
‎“Di ruangan bendahara paling banyak ditemukan dokumen. Untuk ruangan komisioner relatif kosong, tidak ada berkas penting yang kami temukan,” katanya.
‎
‎Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2026, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan sejak November 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang, termasuk Ketua KPU Palangka Raya dan sejumlah pejabat terkait.
‎
‎“Setelah penggeledahan ini, sangat mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan barang bukti yang kami sita,” tambahnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan berkaitan dengan pemerintah daerah pada masa penjabat (Pj) wali kota.
‎
‎Namun demikian, Hardianto menegaskan bahwa posisi penjabat wali kota dalam hal ini hanya sebagai pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
‎
‎“Penandatanganan oleh Pj wali kota itu dalam kapasitas administratif. Tidak serta-merta berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan,” jelasnya.
‎
‎Meski begitu, Kejari Palangka Raya tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan penjabat wali kota untuk dimintai keterangan tambahan, terutama terkait proses penandatanganan NPHD.
‎
‎Saat ini, penyidik masih meneliti barang bukti yang telah disita guna menguatkan konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsiDanaHibah, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, KPU, palangkaraya
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng, DPRD dan Bank Kalteng Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:43
Pemprov Kalteng Apresiasi Kejuaraan Menembak Kapolda Kalteng Cup 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:23
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Kelotok di DAS Kahayan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 16:17
PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraKalimantan TengahPalangka Raya

Bahas Dua Raperda Inisiatif, DPRD Barut Koordinasi Dengan Kemenkum Kalteng

Kamis, 18 Juni 2026 19:45
Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Wisuda 810 Lulusan, Siapkan Generasi Unggul Hadapi Tantangan Global dan Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 14:15
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 16:16
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?