KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan
3 Min Read
Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Bagikan

‎PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023–2024 senilai Rp20 miliar di Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.
‎
‎Penggeledahan dilakukan di kantor KPU Palangka Raya sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardianto, mengatakan dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar enam jam itu, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎
‎“Ada kurang lebih 10 boks yang kami amankan, berisi dokumen, laptop, handphone, nota, termasuk nota kosong dan cap,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, saat penggeledahan berlangsung, hanya dihadiri oleh pihak sekretariat dan kepala divisi. Sementara komisioner KPU tidak berada di lokasi.
‎
‎Menurut Hardianto, fokus penggeledahan berada di ruang bendahara karena dinilai menjadi titik penyimpanan dokumen terbanyak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.
‎
‎“Di ruangan bendahara paling banyak ditemukan dokumen. Untuk ruangan komisioner relatif kosong, tidak ada berkas penting yang kami temukan,” katanya.
‎
‎Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2026, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan sejak November 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang, termasuk Ketua KPU Palangka Raya dan sejumlah pejabat terkait.
‎
‎“Setelah penggeledahan ini, sangat mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan barang bukti yang kami sita,” tambahnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan berkaitan dengan pemerintah daerah pada masa penjabat (Pj) wali kota.
‎
‎Namun demikian, Hardianto menegaskan bahwa posisi penjabat wali kota dalam hal ini hanya sebagai pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
‎
‎“Penandatanganan oleh Pj wali kota itu dalam kapasitas administratif. Tidak serta-merta berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan,” jelasnya.
‎
‎Meski begitu, Kejari Palangka Raya tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan penjabat wali kota untuk dimintai keterangan tambahan, terutama terkait proses penandatanganan NPHD.
‎
‎Saat ini, penyidik masih meneliti barang bukti yang telah disita guna menguatkan konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsiDanaHibah, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, KPU, palangkaraya
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026 18:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Apresiasi RSUD Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum Status
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 21:01
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Sinergi Pusat dan Daerah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 20:27
Bupati Halikinnor Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Pramuka Kotim Jadi Duta Daerah
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 18:00
Atasi Banjir Kota Sampit, Pemkab Kotim Siapkan Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:56
Agrinas Kelola Lahan Sitaan PKH, Pemkab Kotim Pastikan Hak Warga Tidak Terabaikan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sidang Perdana Dugaan Korupsi, Prof Yetri Pertanyakan Perhitungan Kerugian Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 13:21
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Kanwil Kemenham Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM di Empat Sekolah SMAN Palangka Raya

Senin, 3 Agustus 2026 12:18
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Buka Gerai Kedua di Palangka Raya, The Palace Siapkan Diskon Besar Bagi Konsumen

Minggu, 2 Agustus 2026 18:19
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

ULTG Palangka Raya Gerak Cepat Bantu Proses Pemadaman Karhuta di Kawasan Tumbang Nusa

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:29
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?