MUARA TEWEH,katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, berharap proses relokasi pedagang Pasar Pendopo mengutamakan kepentingan para pedagang.
Menurutnya, penataan pasar harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat (10/7/2026), menyikapi monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo dan pengecekan lokasi relokasi pedagang yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara pada Senin (6/7/2026).
Edi Fran Aji mendukung langkah Disdagrin yang memastikan kesiapan lokasi relokasi sebelum proses penataan pasar dilaksanakan. Ia menilai upaya tersebut penting agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa hambatan.
Menurutnya, relokasi tidak hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi juga harus menjamin pedagang tetap memperoleh akses yang baik kepada pembeli. Karena itu, lokasi relokasi harus mudah dijangkau dan memiliki fasilitas yang memadai.
“Kami mendukung langkah Disdagrin yang turun langsung memantau proses pembongkaran sekaligus memastikan lokasi relokasi bagi para pedagang. Yang terpenting, para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan pedagang selama proses relokasi. Dengan dialog yang baik, berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Edi Fran Aji berharap seluruh tahapan penataan dilakukan secara bertahap, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Menurutnya, cara tersebut akan membuat pedagang merasa lebih tenang dan mendukung program pemerintah.
“Kami berharap seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap, humanis, dan mengedepankan musyawarah. Dengan demikian, pedagang merasa diperhatikan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan perdagangan yang optimal,” katanya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


