KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 23 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat, beserta barang bukti sabu seberat sekitar 25,8 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Mahir Mahar, tepatnya di sekitar Taman Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB.

Dua terduga pelaku pertama yang diamankan masing-masing berinisial M.U. (42) dan R. (40). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening. Barang tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku sebelum akhirnya ditemukan petugas. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Dari situ, polisi kembali menangkap satu terduga pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda. Petugas juga menyita satu unit handphone serta sebuah mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasat Resnarkoba Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut.

“Barang haram ini diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

 

TOPIK GDAN, narkoba, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 23 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Ambil Langkah Cepat Redam Potensi Kenaikan Harga BBM dan LPG
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Polda Kalteng Ingatkan Larangan Penimbunan BBM, Soroti Kebakaran Ruko di RTA Milono
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 23 April 2026
Komunitas Perempuan PLN UIP3B Kalimantan Berbagi Aksi Sosial Peringati Hari Kartini
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Peringati Hari Buruh, PLN UIP3B Salurkan Bantuan CSR di Banjarbaru
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
SAM Retail Kalteng : Pelaku Penimbunan BBM di Palangka Raya Tidak Ada Hubungan Dengan Pertamina
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 23 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hindari Kendaraan di Depan, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Palangka Raya

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwa

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi

Rabu, 22 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?