KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polda Kalteng Panggil Ketua DAD Sebagai Saksi Dugaan Penggelapan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Panggil Ketua DAD Sebagai Saksi Dugaan Penggelapan

Senin, 5 Agustus 2024
Bagikan
3 Min Read
Betang DAD Kalteng. (foto: dok)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Upaya melengkapi petunjuk Jaksa yang menangani kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, yang menjadikan Letambunan, oknum pengurus DAD Kalteng sebagai tersangka, Penyidik pada Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, informasinya sudah memanggil H Agustiar Sabran selaku Ketua DAD Kalteng sebagai saksi.

Melalui rilis yang disampaikan ke wartawan, Senin (5/8/2024), Sadagori Henoch Binti, yang menjadi pelapor dugaan penggelapan tersebut, mengatakan, melalui koordinasi dengan Penyidik, ia mendapat informasi panggilan untuk H Agustiar Sabran, dilayangkan beberapa hari yang lalu.

“Demi penegakkan hukum, diharapkan Ketua DAD Kalteng menghadiri panggilan Penyidik, karena Pasal 112 Ayat 2 KUHAP, menegaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” tutur Sadagori.

“Pemanggilan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi, adalah murni untuk menegakkan hukum. Karena itu diharapkan yang bersangkutan mematuhi aturan yang berlaku, dan di sini kita melihat siapa yang benar-benar patuh terhadap hukum, sehingga kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD ini menjadi terang-benderang dan cepat disidangkan,“ ungkapnya.

Sadagori atau yang kerap disapa Ririen Binti ini, menambahkan, penegakkan hukum dilakukan karena didukung Tokoh Dayak dan Pengurus DAD Kalteng, antara lain Pdt DR Christianus Uda selaku Anggota Dewan pertimbangan DAD Kalteng, Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, serta Mikhael Agusta, Frans P,  mewakili Advokat, dan Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta banyak Tokoh Dayak lainnya, yang mendukung Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, yang menimbulkan kerugian bagi DAD Kalteng, sebesar Rp2,6 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seperti dikutip dari tabengan.co.id, Deky Kasenda selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya, mengatakan, demi nama baik organisasi milik orang Dayak, Ketua DAD Kalteng harus berani menyuarakan kebenaran, terkait dugaan tindak pidana penggelapan oknum Pengurus DAD Kalteng.

“Menurut saya, sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin atas organisasi Adat Dayak, yang bersangkutan bisa langsung datang untuk memberi keterangan kepada Penyidik, sehingga dugaan tindak pidana penggelapan ini tidak berlalut-larut,“ tegas Dekie yang juga Advokat senior Kalteng.

Sementara itu, H Agustiar Sabran ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, belum memberikan respon. Namun apabila H Agustiar Sabran memberikan tanggapan, akan ditayangkan pada kesempatan pertama. (ard/red)

TOPIK Agustiar Sabran, Kalteng, katakata.co.id, Penggelapan, Poldas Kalteng, Ririen Binti
Editor Katakata Senin, 5 Agustus 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan

Rabu, 15 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BBM di Kalteng Mulai Langka, Praktisi Hukum Soroti Adanya Dugaan Praktik Mafia BBM

Minggu, 12 April 2026
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Munas Percasi XXX Tetapkan Agustiar Sabran Sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2030

Minggu, 12 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kapolda Kalteng Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum

Sabtu, 11 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?