KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polda Kalteng Panggil Ketua DAD Sebagai Saksi Dugaan Penggelapan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Panggil Ketua DAD Sebagai Saksi Dugaan Penggelapan

Senin, 5 Agustus 2024 21:55
Bagikan
3 Min Read
Betang DAD Kalteng. (foto: dok)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Upaya melengkapi petunjuk Jaksa yang menangani kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, yang menjadikan Letambunan, oknum pengurus DAD Kalteng sebagai tersangka, Penyidik pada Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, informasinya sudah memanggil H Agustiar Sabran selaku Ketua DAD Kalteng sebagai saksi.

Melalui rilis yang disampaikan ke wartawan, Senin (5/8/2024), Sadagori Henoch Binti, yang menjadi pelapor dugaan penggelapan tersebut, mengatakan, melalui koordinasi dengan Penyidik, ia mendapat informasi panggilan untuk H Agustiar Sabran, dilayangkan beberapa hari yang lalu.

“Demi penegakkan hukum, diharapkan Ketua DAD Kalteng menghadiri panggilan Penyidik, karena Pasal 112 Ayat 2 KUHAP, menegaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” tutur Sadagori.

“Pemanggilan Agustiar selaku ketua DAD Kalteng sebagai saksi, adalah murni untuk menegakkan hukum. Karena itu diharapkan yang bersangkutan mematuhi aturan yang berlaku, dan di sini kita melihat siapa yang benar-benar patuh terhadap hukum, sehingga kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD ini menjadi terang-benderang dan cepat disidangkan,“ ungkapnya.

Sadagori atau yang kerap disapa Ririen Binti ini, menambahkan, penegakkan hukum dilakukan karena didukung Tokoh Dayak dan Pengurus DAD Kalteng, antara lain Pdt DR Christianus Uda selaku Anggota Dewan pertimbangan DAD Kalteng, Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, serta Mikhael Agusta, Frans P,  mewakili Advokat, dan Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta banyak Tokoh Dayak lainnya, yang mendukung Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, yang menimbulkan kerugian bagi DAD Kalteng, sebesar Rp2,6 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seperti dikutip dari tabengan.co.id, Deky Kasenda selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya, mengatakan, demi nama baik organisasi milik orang Dayak, Ketua DAD Kalteng harus berani menyuarakan kebenaran, terkait dugaan tindak pidana penggelapan oknum Pengurus DAD Kalteng.

“Menurut saya, sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin atas organisasi Adat Dayak, yang bersangkutan bisa langsung datang untuk memberi keterangan kepada Penyidik, sehingga dugaan tindak pidana penggelapan ini tidak berlalut-larut,“ tegas Dekie yang juga Advokat senior Kalteng.

Sementara itu, H Agustiar Sabran ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, belum memberikan respon. Namun apabila H Agustiar Sabran memberikan tanggapan, akan ditayangkan pada kesempatan pertama. (ard/red)

TOPIK Agustiar Sabran, Kalteng, katakata.co.id, Penggelapan, Poldas Kalteng, Ririen Binti
Editor Katakata Senin, 5 Agustus 2024 21:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 21:00
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Dorong Produktivitas Lahan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 20:56
SURAT TERBUKA LANJUTAN (JILID II) Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia
Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 19:48
Lemhannas dan PWI Pusat Teken MoU Perkuat Wawasan Kebangsaan Wartawan
Headline Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 18:42

You Might Also Like

Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
Sampit

Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan

Senin, 12 Oktober 2026 20:43
Sampit

Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Jumat, 9 Oktober 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?