KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan

Kamis, 5 Februari 2026 15:34
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan. Sidang diversi ini dilaksanakan setelah pada tahap sebelumnya, yakni di tingkat Kepolisian, belum tercapai kesepakatan perdamaian antara pihak anak dan korban.

Sidang diversi tingkat Kejaksaan dihadiri oleh anak pelaku beserta keluarga, korban beserta keluarga, penyidik, perwakilan Dinas Sosial, Kasubsi BKA Kejari Seruyan Endri Elwi Tarigan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel, menjelaskan bahwa pelaksanaan diversi merupakan upaya untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan proses diversi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam sidang diversi kali ini para pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Namun demikian, hasil musyawarah belum menghasilkan kesepakatan perdamaian.

“Dari hasil sidang diversi tingkat Kejaksaan hari ini, belum tercapai kesepakatan antara pihak anak dan korban,” jelas Rico.

Seluruh rangkaian sidang berjalan dengan lancar dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses diversi tetap dilaksanakan secara profesional dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, perkara tersebut selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Tindak lanjut pelaksanaan sidang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sampit.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, KejariSeruyan, PNSampit, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 5 Februari 2026 15:34
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Saksi Jeri Cabut Keterangan soal Aset, Majelis Hakim Perintahkan Advokat Mahfud Hadir di Sidang Kasus Zircon
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 26 September 2026 11:31
Karhutla Jadi Perhatian, Banggar Minta Anggaran Diprioritaskan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 23:58
Sidang Adat Putuskan Denda Rp12,5 Juta untuk Ain Koto
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 19:41
17 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Diusulkan Jalani PB dan CB
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 18:56
Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 25 September 2026 14:33

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit

Jumat, 25 September 2026 14:33
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan

Kamis, 24 September 2026 23:20
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian

Rabu, 23 September 2026 13:56
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?