KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Laksanakan Pendampingan Sidang Diversi Tingkat Kejaksaan di Kejari Seruyan

Kamis, 5 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidang Diversi tingkat Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan. Sidang diversi ini dilaksanakan setelah pada tahap sebelumnya, yakni di tingkat Kepolisian, belum tercapai kesepakatan perdamaian antara pihak anak dan korban.

Sidang diversi tingkat Kejaksaan dihadiri oleh anak pelaku beserta keluarga, korban beserta keluarga, penyidik, perwakilan Dinas Sosial, Kasubsi BKA Kejari Seruyan Endri Elwi Tarigan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Rico Marthin Immanuel, menjelaskan bahwa pelaksanaan diversi merupakan upaya untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan proses diversi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam sidang diversi kali ini para pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Namun demikian, hasil musyawarah belum menghasilkan kesepakatan perdamaian.

“Dari hasil sidang diversi tingkat Kejaksaan hari ini, belum tercapai kesepakatan antara pihak anak dan korban,” jelas Rico.

Seluruh rangkaian sidang berjalan dengan lancar dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses diversi tetap dilaksanakan secara profesional dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, perkara tersebut selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Tindak lanjut pelaksanaan sidang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sampit.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, KejariSeruyan, PNSampit, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 5 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Selama Ramadan, Jam Besuk WBP di Lapas Sampit Berubah

Jumat, 13 Februari 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kanwil Ditjenpas Kalteng Ingatkan BNN Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Kamis, 12 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?