JAKARTA, katakata.co.id – Para pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya (Mura) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang pendalaman tugas dalam bidang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta yang dimulai sejak Rabu (9/7/2025).
Bimtek tersebut dilaksanakan DPRD Murung Raya yang bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang memberikan materi pendampingan.
Bimtek selama dua hari ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi bagi para pimpinan dan anggota DPRD untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat membuka kegiatan Bimtek, mengatakan, kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka memahami kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting lain menyangkut pembentukan peraturan daerah.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi.
Rumiadi berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan perusahaan daerah ini, tidak lain dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan.
“Kegiatan Bimtek ini dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


