PURUK CAHU, katakata.co.id – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, mengingatkan masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial.
Menurutnya, ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan dan menimbulkan ketegangan, baik antar pengguna media sosial maupun dalam lingkungan keluarga.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mempercayai informasi yang beredar dan selalu memverifikasi kebenarannya. Lita menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membiarkan yang berujung pada tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Perkataan atau tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang KUHP,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat menciptakan kondisi yang kondusif di Murung Raya tanpa terjebak dalam fanatisme yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
“Marilah kita bersama-sama menjaga martabat dan etika,” tandasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


