KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PGLII Kalteng Sesuaikan Keterwakilan di FKUB: Wujud Kepatuhan AD/ART dan Dukungan pada Visi Misi Pemprov
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaUncategorized

PGLII Kalteng Sesuaikan Keterwakilan di FKUB: Wujud Kepatuhan AD/ART dan Dukungan pada Visi Misi Pemprov

Jumat, 17 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Ketua PW PGLII Kalteng, Pdt. Bobo Wanto V. Baddak
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pengurus Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PW PGLII) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengajukan usulan pergantian keterwakilan Aras PGLII di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur kepengurusan sesuai hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PGLII Kalteng yang digelar pada 20 Januari 2025.

Ketua PW PGLII Kalteng, Pdt. Bobo Wanto V. Baddak, menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan kepengurusan baru PGLII Kalteng periode 2025–2029. Dengan demikian, posisi keterwakilan PGLII Kalteng di FKUB yang sebelumnya dipegang oleh Pdt. Dr. Maruba Rajagukguk, M.Th, kini diusulkan untuk digantikan oleh Ketua PGLII Kalteng sesuai ketentuan AD/ART Pasal 11 ayat (2) huruf f, yang menyebutkan bahwa “Ketua mewakili PGLII di dalam dan di luar hukum.”

“Sebagai Aras Nasional yang menaungi 32 sinode dan 12 lembaga Kristen di Kalimantan Tengah, PGLII memiliki jumlah anggota sinode terbanyak di provinsi ini. Terbaru, dua sinode—Gereja YHS dan GBIS—juga telah resmi bergabung dengan PGLII,” jelas Pdt. Bobo, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan bahwa keterwakilan yang efektif di FKUB menjadi sangat penting untuk memperkuat peran PGLII sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama.

“PGLII Kalteng siap mengawal dan mendukung penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Untuk itu, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera memproses permohonan PAW ini, agar keterwakilan di FKUB tetap selaras dengan kepemimpinan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PW PGLII Kalteng, Pdm. Dr. Ari Yunus Hendrawan, menambahkan bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.

“Pergantian ini murni penyesuaian kepengurusan agar yang mewakili PGLII di forum strategis seperti FKUB adalah pimpinan yang sah berdasarkan hasil Muswil terbaru dan sesuai dengan AD/ART PGLII,” ujarnya.

Surat pengajuan resmi bernomor 007/PGLII/PW-KTG/2025, tertanggal 29 September 2025, telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Surat tersebut juga dilampiri salinan SK Pengurus Pusat PGLII serta dokumen AD/ART organisasi.

PW PGLII Kalimantan Tengah merupakan wadah persekutuan gereja-gereja dan lembaga-lembaga injili yang menaungi ribuan gedung gereja dan puluhan ribu jemaat aktif di Bumi Tambun Bungai. Melalui penyesuaian ini, PGLII Kalteng berharap dapat terus berkontribusi maksimal dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Bumi Pancasila, Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK Kalteng, PdmDrAriYunusHendrawan, PdtBoboWantoVBaddak, pemprovkalteng, PGLIIKalteng, SekretarisPWPGLIIKalteng
Editor Katakata Jumat, 17 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

Sidik Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Amankan Puluhan Perangkat Elektronik
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Irjen Pol Rakhmad Setyadi : Kebersamaan Menjadi Kekuatan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Wakapolda Berganti, Wagub Kalteng Sebut Keamanan Modal Utama Pembangunan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Irjen Pol Rakhmad Setyadi : Kebersamaan Menjadi Kekuatan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kalteng

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wakapolda Berganti, Wagub Kalteng Sebut Keamanan Modal Utama Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Awal 2026, Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Dalam Rangka Peringati Hari Desa Nasional

Jumat, 9 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?