KASONGAN , katakata.co.id – Pemkab Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit, menjalin kerja sama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Katingan pada 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan, Kamis (14/3/2024), kepada wartawan usai kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol Katingan GH Edward Doddi, mengatakan, pelaksanaan perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut atas surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 12/PP.4.1-SD/6206/4/2023, tanggal 15 Januari 2024, tentang Koordinasi Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu se-Katingan.
Dijelaskan, maksud dari perjanjian kerja sama tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan kerja sama berkaitan dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Pemilu dan Pilkada Katingan pada 2024.
“Pembiayaan dari perjanjian kerja sama ini dibebankan pada sumber dana APBD Katingan Tahun Anggaran 2024, yang dialokasikan pada DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Katingan Pransang, menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya selama ini, sehingga memperoleh kesepakatan bersama untuk melaksanakan perjanjian kerja sama.
“Ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat terselenggara dengan sukses, aman, dan lancar,” tutup Pransang. (rul/red)