KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar

Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Bagikan
2 Min Read
Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan mengumumkan penetapan dua pimpinan perusahaan sebagai tersangka kasus karhutla dengan total lahan terbakar 1.251,61 hektare, Rabu (21/10/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Polda Kalimantan Tengah menetapkan dua pimpinan perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Kebakaran di areal PT BWL dan PT PWN tercatat mencapai 1.251,61 hektare.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

 

Dua perusahaan yang terseret perkara ini adalah PT BWL di Kabupaten Kapuas dan PT PWN di Kabupaten Lamandau. Polisi menetapkan SPS selaku Direktur PT BWL dan DT selaku Direktur Utama PT PWN sebagai tersangka.

 

Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, luas lahan terbakar di areal PT BWL mencapai 587,21 hektare, sedangkan di kawasan PT PWN mencapai 664,40 hektare.

 

“Dari 12 laporan polisi sektor korporasi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng, dua di antaranya resmi ditingkatkan statusnya dengan penetapan tersangka,” ujar Iwan.

 

Dalam penyidikan, polisi menduga sumber api berasal dari dalam areal kedua perusahaan. Penyidik juga menemukan indikasi persoalan terkait kesiapan sarana dan prasarana pemadaman serta dugaan tidak optimalnya upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

 

Kedua perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

 

Sementara itu, hingga 21 Oktober 2026, Polda Kalteng bersama polres jajaran telah menangani 138 perkara karhutla. Sebanyak 47 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perorangan. Jika ditambah dua tersangka dari pihak korporasi, total tersangka yang diumumkan mencapai 49.

 

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla di Kalimantan Tengah. Dugaan pelanggaran tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla, Kesiapsiagaan Satgas Diminta Tetap Maksimal
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 21 Oktober 2026 17:22
Hari Kedua Pelatihan KODIKARYA, Lapas Palangka Raya Bekali Peserta Strategi Digital Marketing dan Teknologi AI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 21 Oktober 2026 17:15
KODIKARYA Dorong Produk Warga Binaan Kalteng Tembus Pasar Digital
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 21 Oktober 2026 16:47
KODIKARYA Dorong Produk Warga Binaan Naik Kelas, Hisam Wibowo Perkuat Pemasaran Digital di Kalteng
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 21 Oktober 2026 16:42
Ditjenpas Kalteng Bekali Warga Binaan Strategi Pemasaran Digital agar Produk Makin Kompetitif
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 21 Oktober 2026 15:12

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla, Kesiapsiagaan Satgas Diminta Tetap Maksimal

Rabu, 21 Oktober 2026 17:22
Kalimantan TengahPalangka Raya

Hari Kedua Pelatihan KODIKARYA, Lapas Palangka Raya Bekali Peserta Strategi Digital Marketing dan Teknologi AI

Rabu, 21 Oktober 2026 17:15
Kalimantan TengahPalangka Raya

KODIKARYA Dorong Produk Warga Binaan Kalteng Tembus Pasar Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 16:47
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

KODIKARYA Dorong Produk Warga Binaan Naik Kelas, Hisam Wibowo Perkuat Pemasaran Digital di Kalteng

Rabu, 21 Oktober 2026 16:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?