PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah terus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengembangan kemampuan pemasaran berbasis digital. Upaya ini dilakukan agar produk hasil karya warga binaan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu bersaing dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pemasaran Hasil Karya Warga Binaan melalui Platform Digital yang dibuka Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (20/10/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, ini diikuti petugas dan warga binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya serta Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produk secara digital, sehingga hasil pembinaan di lingkungan pemasyarakatan memiliki peluang lebih besar untuk dikenal masyarakat dan diterima pasar.
Dalam pelaksanaannya, panitia menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM serta influencer di Kota Palangka Raya. Peserta mendapatkan materi mengenai standar produk, penguatan identitas merek atau branding, desain kemasan, hingga strategi promosi melalui media sosial.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, menegaskan bahwa keterampilan memproduksi barang perlu diimbangi dengan kemampuan memasarkan hasilnya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomi produk sekaligus memperluas peluang usaha warga binaan.
“Warga binaan perlu dibekali keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui pemasaran digital, hasil karya mereka diharapkan dapat dikenal lebih luas, memiliki nilai jual, dan menjadi bekal untuk membangun kemandirian setelah kembali ke masyarakat,” ujar Hensah.
Ia menjelaskan, kualitas produk merupakan faktor penting, tetapi keberhasilan pemasaran juga ditentukan oleh kemampuan membangun identitas merek, menyajikan tampilan produk yang menarik, serta memanfaatkan saluran promosi yang tepat.
Karena itu, petugas pemasyarakatan diharapkan turut berperan aktif dalam mendampingi pengembangan produk warga binaan. Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kualitas hasil produksi hingga penerapan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Hensah juga menilai kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta pelaku kreatif menjadi langkah penting untuk memperkaya wawasan peserta. Dengan dukungan pihak yang memiliki pengalaman di bidang pemasaran, produk warga binaan diharapkan dapat dikembangkan secara lebih terarah dan profesional.
“Harapan kami, pelatihan ini tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan. Produk warga binaan harus terus dikembangkan, dipromosikan, dan diberikan kesempatan untuk memasuki pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah mendorong agar program pembinaan tidak hanya menghasilkan warga binaan yang terampil dalam proses produksi, tetapi juga mampu memahami peluang usaha dan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan potensi ekonomi.
Pemanfaatan platform digital diharapkan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pemasaran hasil karya warga binaan, meningkatkan daya saing produk, sekaligus mempersiapkan mereka agar lebih mandiri, produktif, dan siap berintegrasi kembali ke tengah masyarakat.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


