KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perlu Terobosan Besar Untuk Pemulihan Lingkungan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

NasionalPemprov Kalteng

Perlu Terobosan Besar Untuk Pemulihan Lingkungan

Rabu, 5 Juni 2024
Bagikan
4 Min Read
HARI LINGKUNGAN HIDUP : Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin pimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalteng, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Palangka Raya, Rabu (5/6/2024). (foto:mmc)
HARI LINGKUNGAN HIDUP : Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin pimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalteng, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Palangka Raya, Rabu (5/6/2024). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin pimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalteng, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Palangka Raya, Rabu (5/6/2024).

Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyampaikan, setiap tanggal 5 Juni, diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini merupakan keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 1972 saat Konferensi Stockholm.

Dikatakan Nuryakin, hingga kini dalam peringatannya secara mendunia, pusat peringatan Hari Lingkungan Hidup dunia dimandatkan kepada satu Negara yang ditunjuk. Untuk tahun 2024 ini Kerajaan Arab Saudi menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, dengan tema “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience (Restorasi lahan, penggurunan dan ketahanan terhadap kekeringan)”, dengan slogan “Our Land, Our Future, Generation Restoration”.

Sebagaimana tema dari UNEP, untuk Hari Lingkungan Hidup tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan. Presidensi G20 telah menghasilkan adopsi Global Land Restoration Initiative yang sangat penting, mengingat bahwa dunia menghadapi triple planetary crisis yang semakin intens, yakni krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan biodiversitas, serta krisis polusi dan limbah.

Ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan merupakan kunci dalam membalikkan arus degradasi lahan, dan dapat sekaligus meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem.

“Untuk ini, perlu ditingkatkan ambisi dan investasi dalam upaya pemulihan lingkungan, memberikan momen “terobosan besar” bagi perbaikan lahan, sebagai upaya untuk mengatasi kekeringan. Pemulihan berkaitan langsung dengan upaya penyelesaian krisis iklim. Dalam upaya penyelesaian krisis iklim, inovasi, dan prinsip keadilan memegang peran pentin”, tutur Nuryakin.

Lebih lanjut disampaikan, Indonesia melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Semula, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan kerja sama Internasional sebesar 41% naik menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut dengan pertimbangan mendalam dari kebijakan sektoral terkait, terutama FOLU Netsink 2030, dekarbonisasi, JETP, CCS, percepatan penggunaan 5 kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.

Disampaikan juga Indonesia telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim, yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu perdagangan Karbon dengan offset dan perdagangan emisi, pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon dan/atau mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC, dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan, seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan, seraya terus mengupayakan terbangunnya kesempatan kerja dan generating pendapatan”, jelasnya.

Terakhir disampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten, dalam upaya memperbaiki lingkungan secara keberlanjutan. (ard/red)

TOPIK Gubernur Kalteng, Menteri KLHK, Momen Hari Lingkuhan Hidup Untuk Pemulihan Lahan, Nuryakin, Perlu Terobosan Besar Untuk Pemulihan Lingkungan, Sekda Kalteng, Siti Nurbaya, Sugianto Sabran
Editor Katakata Rabu, 5 Juni 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 233 Tersangka dalam Lima Bulan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026
Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Jadikan Momen Natal Untuk Menjaga Kebersamaan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 30 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Maryani Sabran (Foto : Pri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Gubernur Bangun Infrastruktur Merata

Selasa, 26 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Perjanjian Damai Tumbang Anoi Bukan Hanya Catatan Sejarah, Tetapi Fondasi Perdamaian

Sabtu, 23 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Bahas Isu Sampah,Gubernur dan Kepala Daerah Se-Kalteng Ikuti Rakor Bersama LHK

Sabtu, 23 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?