KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Implementasi NDC, KLHK Akan Gelar Rakerteknas Pengendalian Perubahan Iklim
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Nasional

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Implementasi NDC, KLHK Akan Gelar Rakerteknas Pengendalian Perubahan Iklim

Selasa, 28 Februari 2023
Bagikan
3 Min Read
Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi. (Foto Ist.)
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (Rakerteknas) dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Implementasi NDC”, di Jakarta pada 1-2 Maret 2023.

Rakerteknas PPI akan diselenggarakan dalam rangka memperkuat penerapan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.

“Perpres 98 Tahun 2021 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berperan dalam pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui penyusunan rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi GRK pada Sektor dan Sub Sektor,” jelas Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi.

Kegiatan tersebut akan melibatkan lebih dari seratus undangan yang berasal dari Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Provinsi yang membidangi urusan Kehutanan dan Lingkungan Hidup se-Indonesia.

“NDC mitigasi dan adaptasi mencakup banyak sektor di kementerian, lembaga dan lintas OPD di provinsi, oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Daerah bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memperkuat aksi perubahan iklim,” ajak Laksmi.

Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan dokumen yang memuat rencana aksi iklim untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Pada tahun 2022 Indonesia menyampaikan Enhanced NDC dengan target pengurangan emisi GRK sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri (CM1) dan 43,20% jika terdapat bantuan internasional (CM2). Penetapan target tersebut meningkat dari yang sebelumnya 29% (CM1) dan 41% CM2).

Penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan antara lain dengan menetapkan baseline, target, dan rencana aksi, serta melaksanakan aksi di daerah dan melakukan pemantauan dan evaluasi. Pemerintah daerah juga berperan di dalam inventarisasi GRK melalui Sistem Inventarisasi GRK Nasional (SIGN SMART).

Selain itu, pemerintah daerah melaporkan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, melalui SRN. Mandat pelaksanaan NDC oleh pemerintah daerah tersebut perlu didukung dan diatur lebih lanjut sesuai dengan kebijakan perundangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Laksmi menjelaskan, KLHK sebagai focal point dari pengendalian perubahan iklim nasional, bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam negeri, akan mengawal proses pelaksanaan NDC dan Nilai Ekonomi Karbon yang dilaksanakan di provinsi dengan sebagian aksi mitigasinya dilaksanakan oleh kabupaten/kota, didukung kementerian/lembaga terkait.

“Dengan pelaksanaan Rakerteknas mendatang, diharapkan aksi-aksi iklim di tingkat tapak menjadi lebih kuat,” ungkapnya.

Rencananya, selain sesi pleno, untuk mempertajam pembahasan, maka sesi pembahasan teknis Rakerteknas PPI akan dilakukan melalui 2 (dua) sesi paralel yang masing-masing membahas mengenai potensi aksi mitigasi dan aksi adaptasi di Provinsi. Hasil pembahasan dan diskusi akan memberikan kontribusi bagi sinkronisasi agenda pengendalian perubahan iklim dan rencana pembangunan nasional.

Selain itu, KLHK juga akan menyediakan coaching clinic bagi peserta untuk memperdalam implementasi Sistem Registri Nasional (SRN), SIGN SMART, Program Komunitas untuk Iklim (Proklim), NEK dan REDD+. (rls/klhk).

TOPIK KLHK, PPI
Editor Katakata Selasa, 28 Februari 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

SMAN 1 Palangka Raya Borong Juara, Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum FLS3N 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Oknum Polisi di Palangka Raya Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Lansia Rp129 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Ratusan Umat Padati Katedral, Rayakan 25 Tahun Pengabdian Uskup Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Kabapas Sampit : Menuju WBBM Kita Fokus Persiapan Tim Pokja Dalam Menyusun dan Melengkapi Data
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 10 Mei 2026
Bukti Peduli Pendidikan, PAMA Hadir Langsung Wisuda Puluhan Siswa/i SMK Maharati
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Minggu, 10 Mei 2026

You Might Also Like

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Pengelolaan TN Sebangau Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Dapat Izin KLHK, Camat Katingan Kuala Berterima Kasih kepada Pj Bupati Katingan

Kamis, 12 Desember 2024
HeadlineHukum & Investigasi

Penggeledahan Tanpa Izin PN, Penetapan Tersangka PT BMB Tidak Sah

Kamis, 25 April 2024
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

KLHK Turunkan Tim Terpadu Untuk Verifikasi Wilayah Adat di Gumas

Rabu, 17 Mei 2023
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?