KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perangi Narkoba, GDAN, Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya, Sepakat Dirikan Pos Terpadu di Ponton
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perangi Narkoba, GDAN, Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya, Sepakat Dirikan Pos Terpadu di Ponton

Jumat, 9 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan jajaran, Menerima Pengurus GDAN
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Sebagai wujud nyata untuk memerangi narkoba, dimana Kampung Ponton masih menjadi “ pasar narkoba “ di Kota Palangka Raya. Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) dan Gubernur Kalimatan Tengah, Agustiar Sabran, serta Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sepakat untuk mendirikan pos terpadu, di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

Setelah melakukan audiensi dengan GDAN, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Wartawan, Kamis (8/01-2026), mengatakan, sangat mendukung pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya, bahkan apapun yang diajukan oleh GDAN, terkait pendirian pos terpadu di Ponton akan segera dilaksanakan.

“ Jadi apapun yang tadi diajukan oleh GDAN, saya sangat sepakat dan mendukung, mudahan dalam waktu dekat akan terealisasi “ tegas Fairid

Di tempat yang sama, Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi beberapa orang pengurus inti GDAN, yakni Pendeta Bobo Wanto, Ingkit Djaper, Ari Yunus Hendrawan, Dandan Hardi, Sumiharja, dan Andreas Junaedy, serta Adhie, mengatakan, GDAN sangat berterima kasih atas dukungan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait pendirian pos terpadu di Ponton.

“ GDAN sangat berterima kasih kepada Wali Kota, yang mendukung didirikannya pos terpadu di Ponton, dan ini sebagai wujud komitmen Beliau untuk memerangi narkoba “ tegas Ririen Binti

Ririen Binti menambahkan, setelah berdiri, pos terpadu di Ponton rencananya akan dijaga oleh Satpol PP dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, yang didukung aparat hukum terkait lainnya, seperti BNNP Kalteng dan Kota Palangka Raya, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, TNI, maupun GDAN dan Lembaga Adat, seperti DAD Kalteng, BATAMAD, hingga tokoh masyarakat setempat.

“ Dengan berdirinya pos terpadu, GDAN meyakini, keberadaan Ponton sebagai pasar narkoba dengan sendirinya akan berhenti, karena para pembeli maupun pengedar barang haram tersebut tidak akan berani melakukan kegiatan ilegalnya “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti yang juga pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng, mengatakan, bersama dengan intistusi lainnya serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, GDAN akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, melalui pendekatan sosial dan kerohanian serta kearifan lokal, di Kampung Ponton.

Sementara itu, pada hari Rabu, tanggal 3 Desember 2025 yang lalu, kepada Wartawan, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan, untuk kebaikan bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sangat mendukung didirikannya pos terpadu Di Kampung Ponton, dan Pemprov Kalteng secara bergotong royong siap mendukung dana.

“ Untuk kebaikan bersama, Pemprov Kalteng mendukung didirikannya Pos Terpadu di Kampun Ponton, dan kami siap mendukung dana “ tegas Agustiar Sabran.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, BNNKALTENG, BNNPalangkaRaya, fairidnaparin, GDAN, gubernurkalteng, Ponton, PosTerpadu, Saleh, walikotapalangkaraya
Editor Katakata Jumat, 9 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 14 April 2026
Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar
Peristiwa Selasa, 14 April 2026
Tempuh Perjalanan Dua Minggu, Jenazah Prof.Dr.Birute Galdikas Tiba di Pangkalan Bun
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Selasa, 14 April 2026
Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang
Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 14 April 2026
Satu Unit Rumah di Jalan Masi Arep Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 14 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng : Saya Minta Para Koordinator Harjad Kalteng Segera Memberikan Ide

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?