PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaunching sekaligus penyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024 melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat.
Launching bantuan berupa beras yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilakukan oleh Penjabat Sekda Mura, Rudie Roy di halaman Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).
Pj Sekda Mura Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
Dia menyebutkan keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.
“Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu. Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” kata Pj Sekda Mura.
Menurut Rudie Roy, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengkonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan dia bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pasca bencana alam, pasca bencana sosial dan keadaan darurat.
“Disamping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya. (dy/red)