PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Launching Kartu Huma Betang Sejahtera yang digelar di Aula Jayang Tingang Lt II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta insan media.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya program.
Ia menjelaskan bahwa peluncuran KHBS dirangkaikan dengan penayangan video capaian setahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang menunjukkan kinerja positif di berbagai sektor, seperti kesehatan dan perekonomian daerah.
“Peluncuran ini menandai dimulainya pendistribusian Kartu Huma Betang Sejahtera kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu dan yang berada di pelosok desa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Leonard.
Menurutnya, penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, program ini turut melibatkan relawan Huma Betang Sejahtera yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ditargetkan pada Februari 2026, penyaluran kartu kepada penerima manfaat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat diselesaikan.
Selain peluncuran kartu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan bantuan pangan yang akan disalurkan ke 14 kabupaten/kota hingga ke seluruh desa di Provinsi Kalimantan Tengah. Penyaluran bantuan dilakukan menggunakan mekanisme kartu KHBS dan ditargetkan diterima masyarakat paling lambat lima hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sekda menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus mengendalikan inflasi menjelang hari besar keagamaan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan terus dievaluasi agar semakin tepat sasaran,” tutupnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


