KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya

Rabu, 18 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Ilustrasi
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Buntut penertiban dan rencana penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, muncul praktik baru yang meresahkan. Oknum tak dikenal diduga mencatut nama Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, untuk melakukan upaya pemerasan terhadap pelaku usaha.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Oknum tersebut menghubungi pengusaha melalui pesan WhatsApp, mengaku sebagai Kasatpol PP, lalu menawarkan pengamanan atau penyelesaian persoalan dengan imbalan sejumlah uang.

Dalam percakapan yang beredar, bahkan disebut adanya permintaan dana hingga Rp15 juta dengan alasan administrasi maupun kebutuhan internal.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga berupaya meyakinkan korban dengan menyertakan foto kegiatan resmi serta gaya komunikasi yang menyerupai pejabat. Bahkan, dalam beberapa pesan, pelaku meminta penyerahan uang dilakukan secara tunai (cash) dengan dalih mengikuti prosedur.

Namun, saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, membantah keras keterlibatan dirinya dalam komunikasi tersebut. Berdasarkan konfirmasi melalui WhatsApp, Berlianto mengaku kaget saat mengetahui adanya pencatutan nama dirinya.

“Waduh. Intinya untuk berhati-hati,” tulisnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang.

“Saya tidak pernah menghubungi siapapun,” tegasnya kembali dalam pesan tersebut.

Berlianto memastikan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya merupakan penipuan dan tidak ada kaitannya dengan institusi Satpol PP Kota Palangka Raya.

Ia pun mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap upaya penipuan serupa yang memanfaatkan situasi penertiban THM.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya intensitas pengawasan terhadap THM yang diduga melanggar aturan, termasuk ketentuan jam operasional dan perizinan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya.

Sejumlah pihak menilai, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menekan pelaku usaha yang tengah menghadapi sorotan penegakan aturan.

Di sisi lain, munculnya dugaan pemerasan ini juga menjadi peringatan keras bagi aparat penegak perda agar lebih transparan dan tegas dalam setiap langkah penindakan, sehingga tidak membuka celah bagi pihak luar memanfaatkan situasi.

Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat, terutama jika disertai permintaan uang. Jika menemukan indikasi serupa, warga diimbau segera melakukan konfirmasi langsung ke instansi resmi atau melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Dengan mencuatnya kasus ini, publik berharap penegakan aturan terhadap THM di Palangka Raya tidak hanya tegas, tetapi juga bersih dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Berlianto, fairidnaparin, palangkaraya, Peristiwa, SatpolPP, THM, Walikota
Editor Katakata Rabu, 18 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tiga Tersangka Jaringan Murung Raya Ditangkap
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 20 Mei 2026
Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026
Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Oknum Polisi dan Istri Digugat Rp478 Juta, Kasus Bergulir di PN Sampit

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Srikandi PT PLN UIP3B Kenalkan Sektor Ketenagalistrikan Melalui Goes To School

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran ke-2 Piala Gubernur dan Tangkiling Offroad Extreme 4

Sabtu, 16 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?