PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas dan berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam rapat gabungan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota Pansus DPRD Kalteng. Dalam forum tersebut, Yuas Elko menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan kondisi geografis yang besar, sehingga memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta penguatan kelembagaan pelayanan perizinan agar iklim investasi semakin kompetitif.
“Perda ini disusun sebagai respon atas kebutuhan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Yuas Elko saat menyampaikan pandangan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan nasional melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko menuntut adanya penyesuaian regulasi di daerah. Penyesuaian tersebut penting untuk menghindari disharmoni kewenangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penanam modal, terutama terkait kejelasan waktu, biaya, dan proses perizinan.
“Investor perlu kepastian, waktunya jelas, biayanya jelas, dan tidak berlarut-larut. Jangan sampai orang menunggu terlalu lama dalam satu kawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuas Elko menekankan bahwa arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah tidak hanya mengejar besarnya nilai realisasi investasi. Pemerintah daerah memprioritaskan investasi yang mampu mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat peran UMKM dan koperasi, serta berorientasi pada investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dari setiap aktivitas investasi. Menurutnya, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak berkelanjutan dapat menimbulkan persoalan serius, seperti banjir dan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Keberlanjutan itu penting. Jangan sampai daerah hanya menerima dampak, sementara keuntungannya tidak dinikmati bersama,” tandasnya.
Selain aspek regulasi dan lingkungan, Yuas Elko menekankan perlunya peningkatan kualitas birokrasi, termasuk integritas dan moralitas aparatur dalam pelayanan perizinan. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berbiaya wajar diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


