KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Siap Mediasi Masalah Plasma dan Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Siap Mediasi Masalah Plasma dan Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat

Rabu, 12 November 2025
Bagikan
3 Min Read
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima sebanyak 15 orang perwakilan dari peserta aksi damai Aliansi Masyarakat Adat yang sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).

Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang dan dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden. Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya permohonan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran agar membantu membebaskan tiga rekan mereka yang saat ini tengah ditahan oleh pihak kepolisian buntut dari aksi menuntut hak plasma 20 persen di PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Ketiga warga tersebut sebelumnya diamankan oleh Polres Kapuas dan telah dilimpahkan ke Polda Kalteng, setelah aksi tuntutan masyarakat terkait pembagian plasma di wilayah perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Mungkin minggu depan ya, kita akan panggil yang terkait. Di antaranya ada dari koperasi di kabupaten, pemerintah kabupatennya, pihak perusahaan, juga dari dinas pertanian dan tata ruang. Karena semua itu akan berpengaruh terhadap administrasi perizinan,” jelas Herson usai pertemuan.

Herson juga menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah pemanggilan itu akan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Bagaimana? Ya nanti kan kita akan panggil terkait. Yang terkait itu kan ada dari koperasi di kabupaten, ada dari pemerintah kabupatennya, mungkin dari sektornya juga kita akan undang, dari pertaniannya kita akan undang, dan dari yang menangani masalah tata ruang di sana juga akan diundang, karena itu semua berpengaruh,” terangnya.

Ia menambahkan, salah satu aspek penting yang akan ditelusuri adalah soal CPCL (Calon Petani Calon Lahan), yang menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha (HGU).

“Kalau tidak ada CPCL atau plasma, maka perusahaan itu tidak akan bisa mendapatkan izin guna usaha di wilayah tersebut. Ini yang akan kita telusuri nanti oleh tim teknis,” ujarnya.

Selain itu, Herson menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait dan menggelar pertemuan mediasi bersama seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk pemerintah daerah, dinas teknis, serta perwakilan masyarakat adat, guna mencari solusi yang adil dan sesuai aturan.

“Yang pasti, jangan sampai ada masyarakat dirugikan karena ada pihak lain yang menerima manfaat secara dominan dan merugikan masyarakat secara luas. Itu yang menjadi perhatian kita,” tegasnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi langkah awal Pemprov Kalteng dalam memediasi aspirasi masyarakat adat serta memastikan penyelesaian permasalahan hak plasma dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, AliansiMasyarakatAdat, edypratowo, gubernurkalteng, Kalteng, pemprovkalteng, plasma, PTKMJ, wagubkalteng
Editor Katakata Rabu, 12 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Bapas Sampit Meriahkan PIPAS dan HBP ke 62 di Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 20 April 2026
Estafet Kepemimpinan Berganti, Rutan Palangka Raya Perkuat Layanan Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Program PPSP 2026 Dimulai, Pemprov Kalteng Dorong Layanan Sanitasi Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Empat Hektare Lahan di Pematang Karau Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 19 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Penganugerahan Pemilihan Duta Bahasa Langsung Dapat Penilaian dari Ketua TP-PKK Kalteng

Minggu, 19 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun

Minggu, 19 April 2026
Uncategorized

Pemprov Kalteng Siagakan Ribuan Personil Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 17 April 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Hadiri Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?