PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memastikan tidak ada perlakuan berbeda terkait penempatan kamar bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, menegaskan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama. Perbedaan penempatan kamar hanya diberlakukan untuk kebutuhan khusus, seperti warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Untuk seluruh unit pelaksana teknis (UPT) rutan dan lapas yang ada di Kalteng, tidak ada perbedaan kamar di setiap penghuni. Terkecuali memang yang diperbolehkan, seperti kamar khusus untuk lansia dan kamar khusus untuk penyandang disabilitas,” kata Hensah.
Menurut Hensah, penyediaan kamar khusus tersebut bukan bentuk keistimewaan, melainkan penyesuaian fasilitas berdasarkan kebutuhan warga binaan. Salah satunya berkaitan dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), termasuk penggunaan toilet duduk.
“Terlepas dari kedua kamar khusus untuk lansia dan disabilitas, semuanya sama,” tegasnya.
Didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan,Tubagus M.Chaidir, Hensah mengatakan pengawasan terhadap kondisi lapas dan rutan di wilayah Kalteng terus dilakukan. Ia bersama jajaran juga melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah UPT, khususnya yang memiliki warga binaan dengan perkara tertentu, termasuk kasus narkotika dan tindak pidana korupsi.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan maupun razia secara rutin. Menurutnya, razia tidak semata-mata untuk mencari barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kondisi keamanan dan fasilitas di dalam blok hunian.
“Razia itu kami gunakan selain daripada untuk mencari dan menemukan barang-barang yang dilarang, juga untuk mencari dan menemukan fasilitas-fasilitas keamanan yang mungkin perlu untuk kita lakukan perbaikan,” ujarnya.
Salah satu barang yang menjadi perhatian dalam razia adalah telepon seluler atau handphone. Keberadaan barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam lingkungan pemasyarakatan.
Hensah menegaskan pihaknya tidak akan menutupi hasil temuan dalam pelaksanaan razia. Bahkan, razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unsur TNI, dilakukan secara terbuka.
“Kami tidak menutupi apa pun yang kami temukan pada saat kegiatan razia,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Hensah juga meminta media dan masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Menurutnya, setiap informasi dan masukan dapat menjadi bahan monitoring serta evaluasi terhadap kinerja UPT pemasyarakatan.
“Saya tetap mengharapkan masukan dan saran dari teman-teman, terutama teman-teman media. Apabila ada hal yang melihat, mendengar, atau mencium sesuatu yang kurang pas, tolong sampaikan dengan saya,” tuturnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap jajaran pemasyarakatan dilakukan secara berkala. Setiap bulan, Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar evaluasi bersama seluruh kepala UPT dan jajaran.
Dalam evaluasi tersebut, berbagai arahan disampaikan, mulai dari aspek keamanan, pelayanan hingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Hensah juga mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga binaan. Selain itu, razia rutin dan insidental serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan harus terus dilakukan.
Tidak hanya aspek keamanan, pelayanan dasar kepada warga binaan juga menjadi perhatian. Hensah menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan makanan serta pelayanan kesehatan.
“Terus juga mengingatkan agar memberikan pelayanan yang baik, terutama dalam pemberian makanan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


