PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama unsur TNI-Polri menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras), di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Yang mana sebanyak 7.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah disiagakan menghadapi potensi karhutla tahun 2026.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi personel, peralatan, maupun logistik.
“Kita sudah melakukan berbagai persiapan. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri hingga masyarakat, telah disiagakan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla tahun ini lebih difokuskan pada langkah pencegahan. Strategi yang diterapkan antara lain melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas (hotspot), serta respons cepat di lapangan.
“Fokus utama kami adalah pencegahan. Setiap ada titik api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak karhutla, serta pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, hingga masyarakat agar bergerak dalam satu komando dan tujuan yang sama.
“Kita harus bergerak bersama untuk menanggulangi karhutla secara efektif. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa penanggulangan karhutla menjadi prioritas utama tahun ini, terutama dengan adanya fenomena El Nino yang diprediksi meningkatkan risiko kekeringan.
“Hari ini kita melaksanakan apel kolaborasi untuk mengecek kesiapan personel dan sarpras. Sesuai amanat gubernur, upaya pencegahan dan pengendalian ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya kepada awak media.
Kapolda menjelaskan, langkah pencegahan telah mulai dijalankan melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa bagi masyarakat yang terpaksa mengolah lahan dengan cara membakar, tetap harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Di antaranya kewajiban melapor sebelum pembakaran, pembatasan luas lahan, serta larangan membakar lebih dari dua hektare dalam satu desa secara bersamaan.
“Meski ada aturan dalam Perda, dalam kondisi El Nino seperti sekarang ini jauh lebih baik jika tidak ada pembakaran sama sekali,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Kapolda bersama Gubernur, Pangdam, dan Kabinda dijadwalkan akan melaksanakan patroli udara mulai pekan depan guna memantau langsung titik-titik rawan kebakaran di seluruh wilayah Kalteng.
“Kami minta kepada masyarakat, mari kita jaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


