PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan sinkronisasi kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Rapat dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Menurut Sunarti, digitalisasi pemerintahan harus mampu mempercepat akses layanan publik, meningkatkan keterbukaan informasi, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa percepatan digitalisasi harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan data serta tata kelola informasi yang baik. Karena itu, kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar implementasi teknologi berjalan aman dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan forum tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi kebijakan, membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Melalui sinkronisasi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan implementasi pemerintahan digital yang semakin terintegrasi hingga tingkat daerah sebagai fondasi mendukung terwujudnya pembangunan daerah menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.
Penulis : Wiyandri


