PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait terus berupaya meningkatkan realisasi pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan capaian pajak reklame hingga saat ini masih jauh dari target.
“Realisasinya belum sesuai harapan, karena itu Pemko terus mendorong agar penerimaan dari sektor ini bisa lebih maksimal,” ucapnya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, target pajak reklame tahun 2025 sebesar Rp 2,75 miliar, namun hingga akhir Agustus baru tercapai sekitar 35,40 persen.
“Angka ini tentu masih rendah sehingga perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Arbert menambahkan, meski penting untuk pendapatan daerah, penataan reklame tetap diperhatikan agar tidak merusak wajah kota dan selaras dengan julukan Palangka Raya sebagai Kota Cantik.
Ia menegaskan perangkat daerah terkait diminta aktif mengawal pengelolaan reklame sekaligus memaksimalkan potensi pajaknya.
“Potensi penerimaan dari reklame sebenarnya cukup besar karena banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya sebagai media promosi. Sayangnya, belum semua kewajiban pajak bisa terealisasi secara optimal,” tuturnya.
Pemko juga gencar melakukan sosialisasi agar kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak reklame meningkat.
“Harapan kami, setiap pelaku usaha patuh terhadap aturan dan ketentuan pajak reklame sehingga penerimaan daerah bisa lebih baik,” pungkasnya. (pri/red)


