PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Media Center Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu (22/7/2026), ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati dan Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota April, serta pengurus PWI Kalimantan Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi.
Menurutnya, PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat, objektif, dan edukatif kepada masyarakat.
“Semangat kami adalah Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PWI Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Endrawati menjelaskan, salah satu fokus kerja sama tersebut adalah peningkatan kapasitas SDM Bawaslu, khususnya dalam penyusunan berita dan penyampaian informasi publik yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Kami ingin meningkatkan kemampuan SDM dalam bidang pemberitaan. Di PWI terdapat banyak wartawan senior yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk berbagi pengetahuan sehingga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM menjadi bagian dari kesiapan Bawaslu menghadapi tahapan pemilu mendatang. Selain itu, Bawaslu juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU serta memantau perkembangan kepengurusan partai politik.
Di sisi lain, Bawaslu terus mengoptimalkan penyebaran informasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial, agar masyarakat semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga pengawas pemilu.
“Kami akan terus menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan baik serta mendapat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama itu menjadi landasan untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan Bawaslu.
“Selama ini PWI dan media terus mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan Bawaslu. Dengan adanya MoU ini, sinergi tersebut menjadi semakin kuat dan memiliki arah yang lebih jelas,” ujarnya.
Zainal menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang benar, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat. Di saat yang sama, media juga memiliki peran penting dalam menangkal penyebaran hoaks dan isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terutama menjelang penyelenggaraan pemilu.
“Media arus utama harus menjadi sumber informasi yang kredibel sekaligus menjadi benteng terhadap penyebaran hoaks. PWI siap mendukung Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, hasil kerja sama tersebut akan disampaikan kepada seluruh anggota PWI di Kalimantan Tengah agar dapat diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Harapan kami, sinergi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, pemilu, serta tugas dan kewenangan Bawaslu, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan berlangsung lebih berkualitas, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


