PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar sosialisasi pedoman evaluasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Hotel Best Western Palangka Raya.
“Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan pedoman evaluasi BLUD,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang menekankan pentingnya penilaian kinerja objektif guna menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Evaluasi kinerja yang terukur menjadi kunci agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan praktik yang sehat dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Arbert menambahkan sosialisasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi antarunit kerja pengelola BLUD terkait indikator kinerja utama, keuangan, dan pelayanan.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kemampuan manajerial pengelola RSUD dan Puskesmas dalam menyusun laporan serta tindak lanjut hasil evaluasi,” harapnya.
Hasil sosialisasi akan menjadi dasar penguatan pembinaan BLUD oleh Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Dengan penerapan pedoman evaluasi kinerja yang baik, BLUD di Kota Palangka Raya dapat memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


