PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan studi banding ke Pemko Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan.
Rombongan dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Kota Batam.
Firmansyah menjelaskan bahwa Batam memiliki karakteristik sebagai kota jasa dan perdagangan, sekaligus menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah dan persoalan pertanahan.
“Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).
Ia menuturkan bahwa untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan, baik secara teknis maupun operasional.
Selain memperkuat kolaborasi, Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator dan menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (E-retribusi).
“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.
Firmansyah menambahkan bahwa konflik pertanahan di Batam relatif minim karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), didukung sinergi kuat antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam sebagai faktor penting.
“Hal ini sejalan dengan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, terutama sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam,” jelasnya.
Sementara itu, Zaini, berharap kunjungan ini dapat menjadi rujukan bagi daerahnya dalam memperkuat pengelolaan sampah dan penataan pertanahan.
“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tuturnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


