PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil peran sebagai pendamping anak yang mengalami stunting maupun berisiko terdampak.
Kebijakan ini dijalankan melalui program Bapak Ibu Asuh Cegah Stunting yang menekankan pendampingan langsung dan terarah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyebut penugasan dilakukan berdasarkan data anak yang membutuhkan bantuan khusus.
“Setiap kepala OPD menerima nama-nama anak yang harus dipantau secara langsung, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, pendamping diwajibkan memberikan laporan perkembangan secara rutin untuk menjadi bahan evaluasi tim teknis penanggulangan stunting tingkat kota. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk mengukur efektivitas intervensi.
Selain memantau kondisi kesehatan dan gizi anak, para pendamping juga diharapkan menjalin komunikasi intensif dengan keluarga agar program berjalan maksimal.
Zaini menekankan, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara keluarga, OPD, dan tenaga kesehatan.
“Kerja sama semua pihak akan mempercepat penurunan angka stunting di Palangka Raya,” tegasnya. (pri/red)


