PULANG PISAU,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat kegiatan senam bersama yang diikuti Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, S.IP., M.A.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintah, instansi vertikal, serta masyarakat di Halaman Stadion H.M. Sanusi, Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Ahmad Rifa’i mengingatkan bahwa Pulang Pisau memiliki kerawanan terhadap masuknya peredaran narkotika karena berada di jalur strategis Jalan Trans Kalimantan. Meski kondisi saat ini masih terkendali, ia meminta seluruh masyarakat tidak lengah.
«”Sebagai daerah perlintasan, Pulang Pisau memiliki risiko terhadap masuknya peredaran narkotika. Memang skalanya belum besar, namun kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Mari kita bergerak bersama mengampanyekan hidup tanpa narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dari situlah upaya pencegahan yang paling efektif dapat dimulai,” kata Ahmad Rifa’i.»
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan lingkungan menjadi benteng utama dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang terus menggelar kampanye pencegahan narkoba. Ia menyebut tren penanganan perkara narkotika di daerah tersebut mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan kewaspadaan dari seluruh lapisan masyarakat.
«”Keberadaan Jalan Trans Kalimantan membuat mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga turut meningkatkan risiko masuknya peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran dan semangat untuk menolak serta menjauhi narkotika agar Pulang Pisau terbebas dari bahaya penyalahgunaan maupun tindak pidana narkotika,” tegas Nanang.»
Peringatan HANI 2026 di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman narkotika. Sinergi seluruh elemen dinilai menjadi kunci utama untuk menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


