PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengenalan fasilitas kepabeanan untuk ekspor bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai langkah memperkuat kesiapan usaha lokal memasuki pasar global.
“Pemko Palangka Raya memiliki target agar produk IKM dapat menembus pasar internasional,” ujar Kepala Bidang Industri DPKUKMP Kota Palangka Raya, Margalis, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan ekspor pelaku IKM yang selama ini terkendala pemahaman prosedur dan fasilitas kepabeanan.
“Pelaku usaha harus memahami prosedur ekspor dan fasilitas kepabeanan yang bisa mereka manfaatkan,” tuturnya.
Menurut Margalis, masih banyak pelaku IKM yang belum memahami fasilitas kepabeanan sehingga biaya ekspor sering menjadi hambatan untuk bersaing di pasar global.
“Kompetisi internasional menuntut pelaku IKM memiliki kemampuan dan keterampilan yang lebih mumpuni,” ucapnya.
Sosialisasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait standar internasional agar produk lokal mampu memiliki daya saing tinggi di pasar luar negeri.
“Sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku IKM yang ingin mengembangkan usahanya melalui ekspor,” jelasnya.
Kegiatan diikuti 30 peserta dari berbagai sektor IKM di Kota Palangka Raya dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbagsel.
“Kami berharap semakin banyak pelaku IKM yang mampu memanfaatkan fasilitas kepabeanan untuk memperluas pasar produk mereka,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


