KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Tekankan Pembimbingan Demi Keberhasilan Reintegrasi Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Tekankan Pembimbingan Demi Keberhasilan Reintegrasi Sosial

Minggu, 2 Agustus 2026 13:12
Bagikan
2 Min Read
Foto bersama Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit, Prayudha, dengan klien Pembebasan Bersyarat (PB) usai proses penerimaan di Bapas Kelas II Sampit, Sabtu (1/8/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali menerima klien pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Pada Sabtu (1/8/2026), satu orang klien dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit resmi diterima sebelum melanjutkan proses pembimbingan ke Bapas sesuai wilayah domisilinya.

Penerimaan klien diawali dengan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi, dilanjutkan verifikasi dokumen oleh petugas. Setelah itu, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pengarahan mengenai mekanisme pelaksanaan Pembebasan Bersyarat beserta hak dan kewajiban yang harus dipatuhi selama masa integrasi.

Klien diingatkan untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala, mematuhi seluruh syarat umum maupun syarat khusus, serta menjaga perilaku agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan pelanggaran yang berakibat pada pencabutan hak integrasi.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit, Prayudha, menegaskan bahwa program Pembebasan Bersyarat bukan sekadar memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali ke masyarakat, tetapi juga menjadi proses pembinaan yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.

“Pembebasan Bersyarat bukan hanya pemberian hak bagi warga binaan, tetapi juga mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik. Bapas Sampit akan terus memberikan pembimbingan dan pengawasan secara optimal agar para klien dapat menjalani masa integrasi dengan tertib, produktif, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Prayudha.

Usai menyelesaikan proses administrasi di Bapas Sampit, klien diwajibkan segera melapor ke Bapas tujuan sesuai domisili penjamin dan tempat tinggalnya untuk melanjutkan program pembimbingan hingga masa Pembebasan Bersyarat berakhir.

Melalui pembimbingan dan pengawasan yang dilaksanakan secara profesional, Bapas Kelas II Sampit berkomitmen mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Minggu, 2 Agustus 2026 13:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Buka Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 12:57
Bias Layar: Pancasila Harus Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Era Digital
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 2 Agustus 2026 12:49
Kebakaran Melanda Kawasan Pasar Besar Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 2 Agustus 2026 10:01
Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Gumas Mulai MPLS
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Sabtu, 1 Agustus 2026 18:50
PORSENI Dusmala Tebama 2026 Resmi Dibuka, Bias Layar Tekankan Semangat Kekeluargaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 1 Agustus 2026 18:32

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Kabapas Sampit : Bantuan sosial Bentuk Implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:25
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunjungi Kabupaten Kapuas, MenkoPolkam Harapkan Sinergitas Cegah Karhutla

Sabtu, 1 Agustus 2026 01:45
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kepala BNPB RI dan Gubernur Kalteng Gelar Rakor Bahas Antisipasi Karhutla

Sabtu, 1 Agustus 2026 01:49
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Bahas Usulan Litmas Pembebasan Bersyarat dalam Sidang TPP, Pastikan Rekomendasi Objektif

Jumat, 31 Juli 2026 16:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?