PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menyepakati sejumlah agenda strategis dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Rabu (11/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota, Fairid Naparin.
Hadir pula Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, pimpinan alat kelengkapan dewan, komisi, serta perwakilan perangkat daerah.
Gloriana menyampaikan, rapat ini penting untuk menyinergikan langkah legislatif dan eksekutif, terutama menghadapi agenda-agenda penting di bulan Juni yang juga bertepatan dengan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Keselarasan agenda sangat diperlukan agar pelaksanaan program dan kebijakan dapat berjalan optimal di lapangan,” ujarnya.
Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dari sebelas Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dua yang siap dibahas, sisanya masih dalam proses internal oleh pemrakarsa,” tuturnya.
Selain itu, Banmus juga mendorong percepatan pembahasan beberapa Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Perda Pengendalian Hutan dan Lahan, serta Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Namun, Gloriana mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD masih menunggu hasil audit laporan keuangan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Pemko siap mempercepat pembahasan setelah hasil audit BPK RI keluar, dan akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Rapat juga menetapkan jadwal kegiatan DPRD Palangka Raya untuk bulan Juni 2025 yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas dan koordinasi dengan Pemko. (pri/red)


