PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten II Setda Ferry Hardi didampingi pejabat terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi dan pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah 2024.
Rakor yang dibuka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw tersebut membahas percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas, diikuti secara virtual dari Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (5/2/2024).
Tomsi Tohir, dalam arahannya menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini telah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan pembentukan Perda di seluruh Provinsi, Kabupaten Kota di Indonesia.
Hal itu, disebutkan dia, karena Inflasi Nasional untuk bulan ke bulan Januari 2024 terhadap Desember 2023 adalah 0,04 persen, di mana inflasi tahun ke tahun sebesar 2,57 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04 persen.
Tomsi mengungkap, inflasi saat ini masih banyak kabupaten/kota yang di atas rata-rata nasional. Terkait itu, ia mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata Nasional agar ke depan lebih aktif berkoordinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas. (dy/red)