KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Pendaftaran Ulang Penghuni NSD dan Rusun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Pendaftaran Ulang Penghuni NSD dan Rusun

Selasa, 28 April 2026 14:35
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun).

“Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi hasil pendaftaran ulang sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penataan hunian yang lebih tertib dan tepat sasaran,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus, saat memimpin rapat tersebut di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kapuas, Selasa (28/4/2026).

Romulus menegaskan bahwa validitas data menjadi hal utama dalam proses penataan hunian.

“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa hunian ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menindaklanjuti hasil pendataan tersebut.

“Sinergi antar perangkat daerah harus diperkuat, sehingga seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penetapan kebijakan, dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam berita acara, Pemkab Kapuas melalui Disperkimtan setempat, akan segera menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pengelolaan NSD dan Rusun.

Penyusunan regulasi ini direncanakan melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas serta perangkat daerah terkait guna memastikan aspek hukum dan tata kelola berjalan optimal.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap proses penataan dan pengelolaan hunian NSD dan Rusun dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale, serta diikuti oleh instansi terkait dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, rakor, wiyatno
Editor Katakata Selasa, 28 April 2026 14:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Apresiasi RSUD Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum Status
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 21:01
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Sinergi Pusat dan Daerah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 20:27
Bupati Halikinnor Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Pramuka Kotim Jadi Duta Daerah
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 18:00
Atasi Banjir Kota Sampit, Pemkab Kotim Siapkan Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:56
Agrinas Kelola Lahan Sitaan PKH, Pemkab Kotim Pastikan Hak Warga Tidak Terabaikan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Harapkan PWRI jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 11:55
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Dinkes Kapuas Evaluasi Capaian dan Pelaporan SPM Triwulan II

Senin, 20 Juli 2026 19:39
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Sembilan Pejabat di Pemkab Kapuas Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis JPTP

Senin, 20 Juli 2026 19:35
PemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Harapkan Kapolres yang Baru Dapat Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi

Senin, 20 Juli 2026 19:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?