KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pelestarian budaya kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, budayawan, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pelindungan warisan budaya lokal.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa pelindungan cagar budaya harus dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak agar nilai historisnya tetap terjaga.
“Pelestarian budaya daerah membutuhkan kolaborasi, bukan hanya peran pemerintah. Semua pihak harus merasa memiliki,” kata Usis, Senin (10/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa proses penetapan cagar budaya menjadi bagian penting karena menentukan arah kebijakan pelindungan, pemanfaatan, hingga pengembangan nilai budaya bagi masyarakat Kapuas.
“Kegiatan ini memastikan upaya kita tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menghasilkan keputusan penting bagi pelestarian warisan daerah,” ujarnya.
Kegiatan sidang turut dihadiri Disbudpora, jajaran FKPD, budayawan lokal, perangkat kecamatan, serta perwakilan masyarakat yang ikut memberi masukan dan menilai objek potensial yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya.
Usis juga menekankan bahwa pelestarian budaya memiliki keterkaitan erat dengan visi Kapuas Bersinar yang mendorong pembangunan manusia yang berkualitas dan berkarakter.
“Kita ingin budaya lokal tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kapuas, meski zaman terus berubah,” tuturnya.
Melalui sidang ini, Pemkab Kapuas berharap semakin banyak potensi budaya yang terdokumentasi dan terlindungi sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Penulis : Sri
Editor : Ika


